TERAS7.COM – Seluruh kepala daerah diminta untuk mempermudah perizinan bagi investor untuk berinvestasi.
Permintaan itu disampaikan Presiden Indonesia Joko Widodo, ketika membuka Rakornas Investasi 2020, di Ballroom Hotel Rizt Carlton Jakarta, Kamis (20/02).
“Banyaknya investor masuk, maka akan membuka lapangan pekerjaan masyarakat. Karena itu, seluruh kepala daerah saya harap membantu investor masuk, tidak hanya yang besar tapi yang kecil juga. Mereka ini membantu mengurangi pengangguran,” ucapnya.
Presiden juga berpesan kepada seluruh kepala daerah, agar mengawasi dan memberikan target kerja bagi DPMTSP demi memaksimalkan kinerja Dinas.
Presiden juga ingin DPMTSP bisa jemput bola. Mendatangi langsung usaha-usaha kecil dan memberikan ijin usaha. Untuk meningkatkan kinerja DPMTSP ini, Presiden memerintahkan Menteri Keuangan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk DPMTSP. Dana ini dapat digunakan untuk kegiatan penunjang kinerja dan menggenjot masuknya investasi.

Salah satu Kepala Daerah yang berhadir adalah Bupati Barito Kuala Hj. Noormiliyani AS yang didampingi Pj Sekretaris Daerah Batola Ir. H. Abdul Manaf dan Kepala Dinas PMPTSP Batola Ir. H. Muhammad Aberar, MP.
Kepala DPMTSP Aberar menyambut baik rencana adanya DAK untuk DPMTSP ini.
“Diharapkan DPMTSP Batola dapat lebih gencar mempromosikan potensi-potrensi yang ada di Batola. Salah satunya contohnya; dengan rencana pembangunan tempat wisata di bawah jembatan Rumpiang,” tuturnya.
Perlu diketahui, Bupati Hj. Noormiliyani AS tengah gencar mempromosikan wisata di Batola. Bahkan tahun 2020 ini mulai di bangun Jejangkit Eco Park di Kecamatan Kecamatan Jejangkit. Menanggapi pesan Presiden bahws akan ada DAK untuk DPMTSP, Bupati berpesan kepada DPMTSP untuk mempersiapkan program-program yang sesuai.
Rakornas bertema “Investasi untuk Indonesia Maju” ini juga dihadiri para pemangku kepentingan (stakeholder) mulai dari jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Sekretaris Daerah Provinsi, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).