Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rakor Penerima DAK
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rakor Penerima DAK

Maulana
Maulana 3 Mei 2018, 14.30
Share
20180503 142912
SHARE

Permasalahan DAK yang setiap tahun dilaksanakan masih sama yaitu lambatnya proses lelang serta persyaratan menjadi bahasan dalam permasalahan dan persoalan yang menjadi kendala saat ini dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banjar berkaitan dengan kegiatan DAK.

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa terutama dana alokasi khusus (dak) fisik yang menyatakan bahwa penyaluran dak tahap I paling lambat tanggal 1 juli dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi skpd.
Mengingat dekatnya batas waktu tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat koordinasi dengan mengumpulkan beberapa SKPD terkait penerima DAK pada Rabu (2/4) siang, di aula Baiman.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bappelitbang didamping Kasubbid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi M Syuhadak serta narasumber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs. A. Zulyadaini, Msi.
Dalam rapat tersebut diungkapkan bahwa beberapa Paket sdh dalam proses lelang, penyiapan dokumen lelang, dalam proses perencanaan dan ada yang masing dalam proses pemilihan konsultan perencana.

“Pencairan tahap I (25%) dilakukan oleh KPPN jika terpenuhi 4 syarat yaitu Perda APBD, Laporan tahun sebelumnya, RK yang disetujui K/L serta Kontrak”jelas Hary.
Mengingat batas pencairan Tahap I pada tanggal 21 Juli 2018 mendatang maka SKPD penerima sepakat mempercepat proses pemenuhan 4 syarat sehingga dapat dilakukan pencairan Tahap I dari KPPN(ADB/Bappelitbang)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Sekda Banjar Tegaskan Sudah Ajukan Bantuan Karhutla ke Pemerintah Pusat Sejak 2025

Efek Efisiensi Anggaran, Bantuan Pertanian di Balangan Disesuaikan

Lantik Dua Pambakal PAW, Saidi Mansyur Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Wabup Banjar Tegaskan Investasi Usaha Besar Wajib Bermitra dengan UMKM dan Koperasi

Jangan Hanya Dijual Segar, Diskan Tanah Bumbu Dorong Ikan Jadi Produk Olahan Bernilai

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?