TERAS7.COM – Arsip Pemerintahan adalah memori kolektif dan sumber informasi penting tentang sejarah perkembangan dan rekaman kisah perjalanan pemerintahan yang seharusnya dapat di jaga dan di pelihara bersama.
Di Kota Banjarbaru, urusan arsip pemerintahan ini ditangani oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarbaru dan khusus memiliki Depo Penyimpanan Arsip sendiri.
Keseriusan Kota Banjarbaru untuk menangani masalah kearsipan ini dilakukan dengan mewujudkan 4 instrumen untuk terwujudnya tertib arsip.
“Ada 4 instrumen yang harus dimiliki untuk menuju tertib arsip pemerintahan yaitu adanya tata naskah dinas, klasifikasi arsip, klasifikasi keamanan, serta akses dan jadwal retensi arsip,” sebutnya.
Tertib arsip ini merupakan bagian dari proses manajemen pemerintahan dan pembangunan, sehingga seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan dan dinyatakan terbuka.
Tak hanya mencapai tahapan tertib arsip saja, Kota Banjarbaru juga telah menawarkan diri kepada lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) agar menjadi daerah percontohan Kearsipan Nasional Region Kalimantan.
“Pemko Banjarbaru sudah menyiapkan lahannya. Kota Banjarbaru dinilai sangat tepat untuk dijadikan percontohan Kearsipan Nasional Region Kalimantan karena jauh dari bencana sebagaimana daerah lain khususnya di pulau Jawa,” terangnya.
Kota Banjarbaru melalui Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani juga menyampaikan proposal untuk membangun Gedung Diorama dan Museum Arsip pada ANRI.
Tawaran ini sendiri dianggap ANRI merupakan tawaran yang sangat menarik, karena ANRI juga tengah mencari lokasi untuk dijadikan Depo Penyimpanan Arsip di setiap Region.