TERAS7.COM – Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia selain menimbulkan masalah kesehatan, juga menimbulkan dampak ekonomi yang tidak sedikit.
Salah satu yang cukup terdampak adalah bisnis perikanan di Kabupaten Banjar, akibat dilaksanakan pembatasan sosial, para pembudidaya ikan mengalami kesulitan memasarkan hasil perikanannya.
Menjelang penerapan New Normal usai penerapan PSBB, bisnis perikanan di Bumi Serambi Mekkah ini mulai bangkit kembali.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Banjar, HM. Riza Dauly saat ditemui beberapa waktu yang lalu menyatakan untuk mengembangkan lagi usaha perikanan.
Salah satunya adalah rencana melakukan sinkronisasi bisnis perikanan dengan pariwisata.
“Kita beberapa waktu merencanangkan argowisata di daerah Bincau, namun kebijakan tersebut kita tinjau lagi. Untuk langkah awal, kita mengusulkan ke Pemda terkait dengan pengembangan argowisata di KPPN Banjar yang berada di kawasan Sungai Sipai, Tungkaran, Cindai Alus dan Sungai Batang,” ujarnya.
HM. Riza Dauly mengungkapkan pihaknya akan menyusun masterplan untuk kolaborasi sektor perikanan dan pariwisata dengan mengoptimalkan lahan milik Pemkab Banjar seluas kurang lebih 20 hektar di Sungai Batang.
“Lahan tersebut nanti bisa kita kembangkan, tapi kita belum melakukan kajian sepenuhnya sehingga belum ada masterplan yang fix untuk rencana ini,” katanya.
Selain rencana pengembangan argowisata, Diskan Banjar juga berencana mengembangkan industri pengolahan ikan untuk menghasilkan berbagai produk seperti fillet ikan, kerupuk, ikan kering, abon dan lain-lain.
“Kita akan mengembangkan sentra industri pengolahan ikan bersamaan dengan pengembangan pariwisata. Kita ingin produk daerah kita ini bisa diakses banyak orang, terutama orang-orang yang berwisata ke tempat kita,” ungkapnya.
Tak hanya produk perikanan saja, pengolahan limbah ikan seperti tulang dan kepala ikan menjadi tepung ikan untuk bahan pakan juga menjadi salah satu yang dikembangkan, tujuannya untuk menghasilkan industri pengolahan ikan yang zero waste atau tanpa limbah.
“Kita sudah melakukan kajian mengenai industri pengolahan ikan yang zero waste tersebut dan masterplan sedang kita selesaikan. Nanti akan kita ajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jika tidak bisa dibantu oleh pemerintah pusat, kita akan menggandeng swasta dengan skema Public Private Partnership (PPP),” jelasnya.
Akan tetapi karena dampak pandemi Covid-19, beberapa kementerian harus melakukan rasionalisasi, termasuk KKP.
“Karena itu pengajuannya kita geser dari target tahun 2021 ke tahun 2022 mendatang,” pungkasnya.