Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Noormiliyani Ajukan Raperda KLA dan PUDAM
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Noormiliyani Ajukan Raperda KLA dan PUDAM

M. Amin MMG
M. Amin MMG 10 September 2020, 12.22
Share
IMG 20200910 120148
SHARE
TERAS7.COM – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS juga mengajukan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Barito Kuala (PUDAM Batola) ke DPRD, Rabu (09/09/2020).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua Agung Purnomo serta Hj Arpah tersebut, Noormiliyani menjelaskan, diajukannya Raperda KLA sebagai wujud kepedulian sekaligus melaksanakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Raperda ini isi materi program-programnya, jelas mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu, wajib dijalankan untuk tercapainya kabupaten layak anak dengan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik guna memenuhi hak anak yang disediakan pemda secara terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, dan mengevaluasi setiap kegiatan dengan indikator hak dan kewajiban anak dapat terpenuhi.
“Yang terpenting hak dan kewajiban anak seperti hak sipil atas identitas, hak kebebasan berkreasi dan berkumpul secara damai, hak privasi, mengakses informasi yang layak serta perlindungan dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak layak,” paparnya pada Rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati H Rahmadian Noor, para anggota DPRD, Pj Sekda H Abdul Manaf, para anggota forkopimda/mewakili serta para pimpinan SKPD.
Sementara menyangkut Raperda PUDAM, bupati perempuan pertama di Kalsel itu mengatakan, dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah maka status badan hukum dari perusahaan daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah.
IMG 20200910 115955
Sedangkan tujuannya, sebutnya, terletak pada pengembangan usaha dan tanggungjawab dalam menjamin pemenuhan hak rakyat akses air minum atau air bersih untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
“Dengan perubahan status hukum ini maka tanggungjawab PUDAM Batola ke depannya harus mempunyai komitmen untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum penyediaan air bersih yang bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai seluruh kecamatan serta untuk meningkatkan pendapatan daerah,” paparnya.
Noormiliyani juga menjelaskan, dengan perubahan status hukum maka yang menjadi kuasa pemilik modal dalam hal ini bupati yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah dengan dipisahkan pada perusahaan umum daerah air minum yang merupakan organ memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan umum. Sementara kewenangan kepala daerah sebagai pemilik modal meliputi kewenangan dalam mengambil keputusan untuk perusahaan umum daerah.
“Kepala daerah merupakan wakil daerah selaku pemegang saham perusahaan perseroan daerah di rapat umum pemegang saham (RUPS) atau dapat juga memberikan kuasa berupa hak substitusi pejabat pemerintah,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?