TERAS7.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Pendataan Keluarga se Indonesia pada Kamis (4/1/2021).
Di Kabupaten Banjar sendiri, peluncuran Pendataan Keluarga 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda Banjar, HM. Hilman di Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Kepala perwakilan BKKBN provinsi Kalimantan Selatan, H. Ramlan pada awak media mengungkapkan program yang dilaksanakan serentak se Indonesia ini akan mendata 186 ribu Keluarga di Kabupaten Banjar.
“Pelaksanaan pendataan keluarga ini di agendakan dalam kurun waktu 5 tahun sekali. Untuk di tingkat provinsi juga akan dilaksanakan pendataan keluarga dengan jumlah kurang lebih 1.250.000 Keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 4.400.000” ujarnya.
Pendataan ini sebelumnya dilaksanakan setiap setahun sekali, namun dengan adanya perubahan regulasi maka pendataan keluarga ini dilakukan setiap 5 tahun sekali.
“Untuk Kabupaten Banjar sendiri akan didata 186 ribu keluarga lebih dengan jumlah kader yang melakukan pendataan sebanyak 1003 orang. Jadi kurang lebih setiap kader akan mendata 185 keluarga,” jelasnya.
Tujuan pendataan ini sendiri jelas Ramlan adalah untuk mendapatkan data mengenai keluarga berencana, pembangunan keluarga, kependudukan dan data stunting.
“Ini akan menjadi sebuah perencanaan dan penyusunan strategi dan kebijakan terhadap penduduk Kabupaten Banjar sesuai program Bangga Kencana. Di Kabupaten Banjar sendiri, keluarga Bupati Banjar yang mendapatkan kesempatan untuk didata,” katanya.
Sementara itu Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Banjar, Hj. Siti Hamidah menambahkan pendataan ini selain menjadi dasar perencanaan dan penetapan kebijakan operasional program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana, juga akan berguna bagi rencana pembangunan lainnya di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Pencanangan pendataan keluarga 2021 ini sebagai dasar untuk mengupdate data keluarga untuk mendukung dan memutakhirkan data dalam program pembangunan di Indonesia,”jelasnya.
Siti Hamidah menjelaskan pelaksanaan pendataan keluarga ini dilaksanakan mulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.
“Pengumpulan data akan dilakukan secara kunjungan langsung dengan metode pendataan menggunakan formulir dan memakai smartphone. Karena itu kami tetap menghimbau agar kader yang melakukan pendataan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang menjadi tujuan pelaksanaan pendataan ini adalah program yang berfokus dan menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan, dimana program ini mengarahkan bagaimana keluarga mempunyai rencana berkeluarga, mempunyai anak, mempunyai pendidikan sehingga terbentuk keluarga-keluarga yang berkualitas
Program Bangga Kencana sendiri memiliki 3 aspek yang harus laksanakan, yaitu pertama bagaimana membina keluarga balita, anak, remaja dan lansia; kedua adalah grand desain kependudukan dan pelaksanaan pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang ada; serta ketiga dalam hal Keluarga Berencana membicarakan masalah alat kontrasepsi dan bagaimana kesehatan reproduksi bisa dijaga.
Kini BKKBN tidak melarang masyarakat untuk memiliki anak lebih dari 2 orang, namun harus mempertimbangkan kemampuan daya dukung dan daya tampung suatu keluarga, baik itu dari sisi kesehatan ,ekonomi, pendidikan, intelektual, lingkungan tempat tinggal, ekonomi ,agama dan sebagainya yang semua itu tertuang dalam 8 fungsi keluarga.