TERAS7.COM – Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim melalui Kepala Dispar Dra. Sri Wahyuni, MMP menyampaikan capaian kinerja Tahun 2020 di hadapan wakil ketua Pansus Rusman Yakub bersama Anggota Pansus dalam Rapat Dengar Pendapat terkait LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Gubernur Kalimantan Timur. Kegiatan dihelat di Hotel Blue Sky Balikpapan Jum’at (16/4/2021).
Proses kegiatan dilakukan dengan setiap OPD terlebih dulu diberi kesempatan untuk paparan capaian kinerja Tahun 2020 yang masing-masing selama 10 menit, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.
Di sektor pariwisata, Pansus menanyakan tentang dampak pandemi pada sektor pariwisata, program unggulan, sinkronisasi kegiatan dengan pihak-pihak terkait dan Kabupaten/ Kota dan keterkaitan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) & pariwisata.
Dispar yang wakili langsung oleh Kepala Dinas Dra. Sri Wahyuni, MPP secara lugas menyampaikan bahwa kegiatan penghitungan dampak ekonomi sektor pariwisata melalui Nesparda tahun 2020 ditunda karena refokusing anggaran, namun kegiatan tersebut akan dilaksanakan Tahun 2021 berikut penghitungan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dengan komponen yang diperluas serta nilai tambah Ekraf (Ekonomi Kreatif).
Sri Wahyuni lebih lanjut menyampaikan Sinergi Program Kegiatan dengan para pihak termasuk Kabupaten/Kota dilakukan melalui kegiatan rembuk wisata Kaltim, Forum perangkat daerah, serta Rakornis Pariwisata. Meski dalam proses penetapan Perda (Peraturan Daerah), info tentang kawasan strategis dan kawasan pengembangan pariwisata kaltim berikut DTW (Destinasi Tujuan Wisata) di dalam kawasannya telah disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan untik Cascading.
Terkait UKM, tidak semua UKM adalah pelalu Ekraf. Dinas Pariwisata melakukan peningkatan pelaku Ekraf sub sektor Kriya dan Kuliner dan tetap berkoordinasi dengan Disperindakop, Dekranasda dan Asosiasi terkait.