Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Semenjak Diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran 2021, Lalu Lintas Kendaraan di Tol Terlihat Sepi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Semenjak Diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran 2021, Lalu Lintas Kendaraan di Tol Terlihat Sepi

Dimas Ridho Suryo Baskoro
Dimas Ridho Suryo Baskoro 11 Mei 2021, 15.54
Share
IMG 20210511 132605
SHARE

TERAS7.COM – Semenjak larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H / 2021 M diberlakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021, memberikan dampak sepinya pada kendaraan yang melintasi baik tol maupun luar tol, karena penyekatan dibeberapa titik, Selasa (11/5/2021).


Terpantau di posko penyekatan exit tol Ngawi, lebaran tinggal hitungan jari, lalu lintas kendaraan bisa dibilang sepi.

Junaedi BPBD yang bertugas jaga di posko check point exit tol Ngawi mengatakan, mulai berkurang sejak dua hari terakhir ini. “Kendaraan yang melintas tol Ngawi sepi,” katanya.


Puncaknya terjadi kemungkinan pada saat awal larangan mudik diberlakukan pada 6 sampai 7 Mei 2021 kemarin, banyak kendaraan yang melintas dan banyak juga kendaraan yang harus putar balik karena tidak memenuhi beberapa syarat-syarat untuk perjalanan.


Tanpa suatu alasan, Pemerintah memberlakukan larangan mudik ini yang jelas tujuannya tak lain adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 ditengah libur lebaran pada tahun ini.


Meskipun begitu, Pemerintah juga memberikan izin perjalanan tertentu dan terbatas ini juga tertuang dalam addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nasional dengan Nomor 13 tahun 2021.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?