TERAS7.COM – Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mungkin masih terasa asing ditelinga masyarakat banua kita, bahkan di Indonesia saja pola ini masih relatif tergolong baru.
Maka dari itu, harus ada regulasi dan kajian mendalam guna memperkuat pembiayaan KBPU ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari kepada teras7.com beberapa waktu lalu.
“Harus ada kesesuaian regulasi dalam konteks harmonisasi dan sinkronisasi sehingga sebuah proyek bisa segera dikerjakan,” ucap Nurkhalis. Rabu (26/5/2021).
Model-model pembiayaan infrastruktur yang baru seperti KPBU, maupun pinjaman daerah, menurut Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru ini juga muncul karena ia menilai pembangunan yang hanya mengandalkan APBD sangatlah lambat.
Anggota Komisi III yang membidangi urusan infrastruktur ini mengatakan, dengan adanya dukungan regulasi, daerah bisa memacu pembangunan di daerahnya masing-masing.
Saat ini, menurut pria yang biasa disapa Khalis ini, perbedaan regulasi antarsektor seringkali mengganjal pembiayaan pembangunan. Pembangunan daerah sangatlah lambat jika hanya mengandalkan APBD.
Ia sendiri memberikan contoh eks Pasar Bauntung Banjarbaru yang rencananya akan menggunakan pola KPBU dalam penerapan pemanfaatan lahannya sehabis direlokasi beberapa bulan lalu tersebut.
“Contohnya, saat ini eks Pasar Bauntung Banjarbaru rencana kedepannya akan dibangun kawasan sentra bisnis seperti convention hall, perhotelan maupun pusat perkantoran. Kalaupun kita membiayai sendiri menggunakan APBD, tentunya enggak akan cukup. Oleh karenanya, segala aturan mesti dimudahkan sehingga kerja sama ini bisa dilakukan,” tutupnya.