Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemprov Kaltim Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemprov Kaltim Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 3 Juni 2021, 22.01
Share
IMG 20210603 174030
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kaltim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kaltim. Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Abu Helmi menegaskan Perda tersebut diharapkan agar wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan kekayaan yang dapat dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

“Perda RZWP3K telah mengakomodir peruntukan pemanfaatan ruang laut bagi pemerintah. Seperti pelabuhan, pertambangan, bandar udara, jasa /perdagangan industri dan lainnya, serta untuk masyarakat umum sebesar 18,76 persen. Dan mengalokasikan pemanfaatan laut untuk kepentingan masyarakat umum dan nelayan seperti perikanan budidaya, perikanan tangkap, pariwisata, maupun pemukiman sebesar 81,24 persen,” kata Abu Helmi saat membuka Sosialisasi Perda RZWP3K Kaltim, yang dilaksanakan Dinas Kalautan dan Perikanan Kaltim, di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Kamis (3/6/2021).

Abu helmi menambahkan, disamping target pelaksanaan dengan indikator yang tepat dan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka panjang pemerintah daerah Provinsi Kaltim.

Perda RZWP3K ini ditetapkan untuk waktu selama 20 tahun (2021-2041) dan sekurang-kurangnya dapat ditinjau kembali selama lima tahun sekali.

“Potensi dan permasalahan pada RZWP3K memerlukan regulasi untuk pengaturan, pemanfaatan dan pengelolaannya, antara lain sektor pertambangan (migas dan mineral) kehutanan, kelautan dan perikanan, pariwisata dan jasa pembangunan laut,” tandas Abu Helmi.

Baca juga :

Usai Viral se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Terpukau, Orang Tua Minta Anaknya Dibina DOD Kaltim

DBON Kaltim Ajak Daerah Lain Adopsi Program Pembinaan Atlet Miliknya

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim M Ali Aripe mengatakan sosialisasi untuk menginformasikan Perda RZWP3K menjadi acuan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sampai 12 mil di wilayah Kaltim.

“Alokasi wilayah pesisir 81 persen lebih untuk kegiatan pariwisata, nelayan, maupun pembudidaya. Dan sisanya, 18 persen untuk pemerintah membangun pelabuhan, alur pelayaran dan lainnya. Perda ini, memberikan keleluasaan kepada nelayan dan masyarakat untuk berusaha,” ujarnya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Usai Viral se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Terpukau, Orang Tua Minta Anaknya Dibina DOD Kaltim

DBON Kaltim Ajak Daerah Lain Adopsi Program Pembinaan Atlet Miliknya

DBON Kaltim Tampung 120 Atlet Potensial untuk Dibina

Program Layalagadiksata Juga Digagas Untuk Tingkatkan Olahraga Masyarakat Kaltim

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?