Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PT MPP Diduga Mempekerjakan TKA Ilegal
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PT MPP Diduga Mempekerjakan TKA Ilegal

Manuparyadi
Manuparyadi 16 Juli 2021, 23.36
Share
IMG 20210716 WA0042
SHARE

TERAS7.COM – PT Mineral Palangka Raya Prima (MPP) yang beroperasi di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, adalah perusahaan tambang pasir jenis kuarsa yang memperkerjakan tenaga kerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA).


Pada peristiwa terjadi robohnya tower penampung pasir hasil galian milik PT Mineral Palangka Raya Prima (MPP) yang beroperasi di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (13/07/2021) lalu telah disesalkan banyak pihak.


Karena dalam Insiden kecelakaan robohnya tower penampung pasir hasil galian tersebut terdapat korban jiwa, seorang tenaga kerja lokal meninggal dunia di tempat saat kejadian, korban meninggal dunia bernama Ahmad Albar (20) warga Desa Lahei  RT 07, Kecamatan Mantangai.

IMG 20210716 WA0036


Sementara ada 3 (tiga) pekerja asing asal cina yang mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan tower yang terbuat dari konstruksi besi di saat kejadian, diketahui tiga TKA asal Cina tersebut bernama :  Yan Hanxuan, Feng Quankun dan Chen Bibo, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, dan kasus nya telah ditangani pihak kepolisian.


Terungkap, ternyata PT MPP diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, hal ini telah dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas, Raison, kepada sejumlah awak media.


Dari update data yang dimiliki per Juli 2021, hanya ada sekitar 23 WNA dari delapan perusahaan perkebunan sawit yang mempunyai izin kerja di wilayah Kabupaten Kapuas, sedangkan untuk TKA asal cina yang dipekerjakan di perusahaan tambang pasir jenis kuarsa PT MPP tidak ada data lapornya.

“Jujur saya katakan, PT MPP ini sama sekali belum ada melaporkan ke kita, sehingga merasa kecolongan dengan adanya TKA asal cina yang masuk di pekerjakan di perusahan tersebut,” kata Raison.


Camat Mantangai, Yubderi,juga menyesalkan dengan kejadian tersebut, apalagi sampai menelan korban jiwa dan luka-luka,.

“Mereka seharusnya kooperatif dalam memberikan laporan, jangan seperti ini, setelah kejadian baru lapor ke kita.,” kata Yubderi.


Secara terpisah dijelaskan oleh Kades Lahei Mangkutub, Ugak, bahwa pihak PT MPP sudah memberikan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 20 juta kepada pihak keluarga korban, namun pihak perusahaan juga berjanji akan kembali memberikan bantuan santunan kepada ahli waris keluarga korban.


Kades Lahei Mangkutub, Ugak, juga mengingatkan pihak perusahaan jangan hanya berjanji akan memberikan bantuan tetapi harus dipenuhi janji nya tersebut. 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?