Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bagaimana Nasib Wartawan di Masa PPKM Level 4?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bagaimana Nasib Wartawan di Masa PPKM Level 4?

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 25 Juli 2021, 09.14
Share
20210724 195936 scaled
SHARE

TERAS7.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi memasukkan nama Banjarbaru kedalam daftar kabuapten/kota di luar Jawa-Bali yang akan melaksanakan penerapan pembatasan tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Kendati demikian, pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan dilakukan setelah pengumuman resmi dari Presiden RI, Joko Widodo.

“Dari pertemuan daring tersebut dijelaskan pelaksanaan PPKM Level 4 menunggu pengumuman resmi presiden pada 25 atau 26 Juli,” tutur Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin pasca rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian secara daring di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, sejumlah sektor harus menerapkan 100 persen Work From Home (WFH) atau melakukan kegiatan termasuk pekerjaan mulai dari rumah atau secara daring.

Lantas, bagaimana profesi wartawan yang selama ini harus melakukan pekerjaan yang notabenenya mengharuskan turun langsung ke lapangan.

Baca juga :

Di tengah PPKM Level 4 Banjarbaru Rombongan Pejabat Kunker, Pengamat dan Masyarakat: Contoh Buruk

Lagi dan Lagi, PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Wakil Komisi III DPRD Banjarbaru Berikan Sikap!

PPKM Level 4 Disosialisasikan di Peringatan Tahun Baru Islam

Saat ditanyakan perihal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza menyatakan bahwa wartawan termasuk kedalam sektor esensial yang dibutuhkan masyarakat luas.

WhatsApp Image 2020 03 28 at 16.45.17 1 640x360.jpeg 1

“Wartawan ini termasuk sektor esensial, yang mana ia dibutuhkan masyarakat luas, dan tidak bisa dihalangi,” ucap Rizana.

“Sama seperti pelayan kesehatan, puskesmas, rumah sakit, klinik, itu harus jalan. Kemudian, sektor penyedia logistik bagi kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik juga harus jalan. Jadi, itu yang diprioritaskan untuk saat ini,” sambungnya.

Sementara itu, untuk sektor non esensial yang bersifat tidak pokok, ia memohon agar dapat membatasi kegiatan.

Kalau kita bisa melaksanakan ini sebaik-baiknya, ia yakin tidak akan fatal seperti Jawa-Bali atau negara lain

“Penanganan Covid-19 ini kalau tiap individu bisa menjalankan prokes sebaik-baiknya, saling meingatkan, insya Allah dapat melindungi diri kita dan lainnya,” terangnya.

Adapun menurutnya, kalau masyarakat bisa melaksanakan pembatasan ini dengan sebaik-baiknya, ia yakin tidak akan fatal seperti di Jawa-Bali atau negara lain.

“Penanganan Covid-19 ini kalau tiap individu bisa menjalankan prokes sebaik-baiknya, saling meingatkan, insya Allah dapat melindungi diri kita dan lainnya,” ucapnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso mempersilahkan wartawan bertugas, karena profesi tersebut termasuk dalam sektor esensial yang dibutuhkan publik.

20210724 150348 1

Kendati demikian, ia menghimbau wartawan yang bertugas agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku secara lebih ketat dan menggunakan tanda pengenal agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman.

“Silahkan bekerja namun tetap patuhi prokes Covid-19 lebih ketat lagi, gunakan selalu ID Card saat bertugas agar dikenali petugas di lapangan sehingga tidak terjadi miss komunikasi,” himbaunya.

Selain itu, Kapolres Banjarbaru juga berpesan agar wartawan yang bertugas dapat selalu menjaga kesehatan, dan menyarankan mengonsumsi vitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Di tengah PPKM Level 4 Banjarbaru Rombongan Pejabat Kunker, Pengamat dan Masyarakat: Contoh Buruk

Lagi dan Lagi, PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Wakil Komisi III DPRD Banjarbaru Berikan Sikap!

PPKM Level 4 Disosialisasikan di Peringatan Tahun Baru Islam

Masa Aktif PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru Resmi Diperpanjang

PPKM Level IV Di Banjarbaru Bakal Diberlakukan, Bagaimana Nasib Rakyat Kecil ?

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?