TERAS7.COM – Bagi para pelanggar Protokol kesehatan dikabuten Balangan seperti tidak menggunakan masker akan di rapid test antigen di tempat, Jum’at (13/08/2021).
Berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menekan, memutus serta menanggulangi wabah Covid-19 terus dilakukan. Salah satu diantaranya melalui kegiatan gabungan dalam rangka penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang dilaksanakan di pusat Kota Paringin.
Giat gabungan kali ini merupakan pelaksanaan perdana, dengan menerapkan rapid test antigen bagi pelanggar prokes. Adapun stakeholder yang terlibat dalam giat gabungan ini adalah Satpol PP, TRC BPBD Balangan, TNI-Polri, Dishub, dan Dinas Kesehatan.
Sufian, Sekretaris Pol PP Balangan mengatakan, giat gabungan kali ini bekerja sama dengan Dinkes Balangan untuk melaksanakan rapid test antigen langsung di tempat bagi pelanggar prokes.
Menurutnya, adanya kegiatan ini diharapkan mampu membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya penerapan prokes pada masa-masa seperti saat ini, di mana Covid-19 masih belum terkendali.
“Kami mengharapkan dan mengimbau agar masyarakat selalu taat menjalankan prokes, agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, dan kita berdoa agar pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.
Sufian mengungkapkan, kegiatan gabungan dengan langsung menerapkan rapid test antigen di tempat bagi pelanggar prokes ini akan dilaksanakan setiap seminggu sekali.
“Insya allah seminggu sekali akan terus kita laksanakan di tempat-tempat yang berbeda,” tutup dia.
Berdasarkan pemantauan sejumlah masyarakat masih ada yang tidak menjalankan prokes, yaitu tidak memakai masker saat beraktivitas di luar, mereka yang melanggar langsung didata, diberi masker kemudian dilakukan rapid test antigen di tempat.