TERAS7.COM – Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami tahapan dalam proses mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga bisa dipergunakan untuk pelayanan di beberapa instansi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, kembali mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan aktifasi ulang KTP.
Menanggapi keluhan masyarakat terhadap penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak berfungsi, untuk mendaftarkan kartu prabayar, SIM, BPJS, membuka rekening bank, hingga Pendaftaran CPNS, disebabkan karena KTP belum dilakukan aktivasi oleh pemilik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar Hadi mengatakan, dalam sehari pihaknnya menerima 200 hingga 300 warga yang mengeluhkan KTP mereka tidak bisa digunakan, saat ingin menggunakannya di beberapa instansi saat registrasi.
Hal itu disebabkan masyarakat kurang memperhatikan proses apa yang harus dilakukan setelah mereka mendapatkan KTP, yaitu mereka harus melakukan aktivasi untuk tahap konfirmasi pada data pusat.
“Untuk Melakukan aktivasi KTP, masyarakat harus melakukan sensor sidik jari kembali, hal ini dilakukan untuk mencocokaan cetak data asli dan cetak fisik pemilik KTP, yang kemudian di konfirmasi petugas kita ke data pusat,” ujar Azwar kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com pada Kamis (04/10).
Tidak hanya itu, Azwar Juga menambahkan, faktor lain yang menyebabkan KTP tidak bisa di gunakan antara lain, karena tidak melakukan update data selama 5 tahun, KTP pemilik memiliki NIK ganda, dan pindah kependudukan antar provinsi yang tidak terbaca oleh server pusat.
“Seperti membuat Kartu Keluarga baru, sehingga ada beberapa NIK ganda, pindah kependudukan yang tidak bisa dibaca oleh server pusat, karena data yang bersangkutan masih aktif di provinsi sebelumnya,” terangnya.
Mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Banjar melakukan pembersihan terhadap beberapa data yang ganda dan beberapa KTP yang sudah tidak aktif, yang disebabkan bersangkutan sudah meninggal dunia, tetapi pihak keluarga enggan melapor ke Disdukcapil.
“Ada 700.000 lebih data yang sudah tidak berfungsi, yang hingga kini sudah 554.790 data yang sudah kita bersihkan,” tambahnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang KTP nya tidak bisa digunakan pada saat ingin melakukan registrasi di beberapa instasi, untuk datang ke Disdukcapil melakukan aktivasi KTP.