Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: KTP Tidak Bisa Digunakan Saat Mendaftar CPNS dan Registrasi Kartu Prabayar, Ini Solusinya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

KTP Tidak Bisa Digunakan Saat Mendaftar CPNS dan Registrasi Kartu Prabayar, Ini Solusinya

Maulana
Maulana 4 Oktober 2018, 19.00
Share
WhatsApp Image 2018 10 04 at 18.57.09
SHARE

TERAS7.COM – Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami tahapan dalam proses mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga  bisa dipergunakan untuk pelayanan di beberapa instansi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, kembali  mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan aktifasi ulang KTP.

Menanggapi  keluhan masyarakat  terhadap penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak berfungsi, untuk mendaftarkan kartu prabayar, SIM, BPJS, membuka rekening bank, hingga Pendaftaran CPNS, disebabkan karena KTP belum dilakukan aktivasi oleh pemilik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar Hadi mengatakan, dalam sehari pihaknnya menerima 200 hingga 300 warga yang mengeluhkan KTP mereka tidak bisa digunakan, saat ingin menggunakannya di beberapa instansi saat registrasi.

Hal itu disebabkan masyarakat kurang memperhatikan proses apa yang harus dilakukan setelah mereka mendapatkan KTP, yaitu mereka harus melakukan aktivasi untuk tahap konfirmasi pada data pusat.

“Untuk Melakukan aktivasi KTP, masyarakat harus melakukan  sensor sidik jari kembali, hal ini dilakukan untuk mencocokaan cetak data asli dan cetak fisik pemilik KTP,  yang kemudian di konfirmasi petugas kita ke data  pusat,” ujar Azwar kepada teras7.com pada Kamis (04/10).

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

Tidak hanya itu, Azwar Juga menambahkan, faktor  lain yang menyebabkan KTP tidak bisa di gunakan antara lain, karena tidak melakukan update data selama 5 tahun,  KTP pemilik memiliki NIK ganda,  dan pindah kependudukan antar provinsi yang tidak terbaca oleh server pusat.

“Seperti membuat Kartu Keluarga baru, sehingga ada beberapa NIK ganda, pindah kependudukan yang tidak bisa dibaca oleh server  pusat, karena data yang  bersangkutan masih aktif di provinsi sebelumnya,” terangnya.

Mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Banjar melakukan pembersihan terhadap beberapa data yang ganda dan beberapa KTP yang sudah tidak aktif, yang disebabkan bersangkutan sudah meninggal dunia, tetapi pihak keluarga enggan melapor ke Disdukcapil.

“Ada 700.000 lebih data yang sudah tidak berfungsi, yang hingga kini sudah 554.790 data yang sudah kita bersihkan,” tambahnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat  yang KTP nya tidak bisa digunakan pada saat ingin melakukan registrasi di beberapa instasi, untuk datang ke Disdukcapil melakukan aktivasi KTP.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
7 Reviews 7 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

RIPS 2025–2045 Resmi Dibahas, Kabupaten Banjar Fokus Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Top! Kabupaten Banjar Peringkat 1 Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi se-Indonesia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?