TERAS7.COM – Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 6/2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) Kabupaten Asahan bersama petugas Polres Asahan melakukan monitoring ke pasar tradisional dan pasar modern di Kota Kisaran, Senin (21/2/2022).
“Dinas Kopdag telah melakukan monitoring lanjutan ke distributor dan beberapa pasar di Kota Kisaran, dari keterangan pihak manajemen di ritel tersebut menyampaikan bahwa pasokan dan stok minyak goreng normal seperti biasa, namun langsung diserbu masyarakat, dan harga HET ditemukan bervariasi,” ungkap Kepala Dinas Kopdag Kabupaten Asahan Ilham saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, stok minyak goreng sawit yang ada di toko cukup untuk 2 minggu, namun karena adanya kebijakan Kementerian Perdagangan ini, membuat stok minyak goreng sawit menjadi tidak cukup hingga berakibat kekosongan stok. Sebab, biasanya masyarakat hanya membeli minyak goreng sebanyak 1 liter, kini masyarakat berlomba-lomba membeli 2 hingga 3 liter minyak goreng.
“Kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Asahan saja, akan tetapi terjadi juga diluar Kabupaten Asahan. Jangan panik dengan bergantian menyuruh anggota keluarga lainnya untuk membeli dan menyimpan minyak goreng tersebut, karena aturan dari ritel tersebut, setiap orang hanya boleh membeli satu liter minyak goreng. Dan, kami sudah menyampaikan kepada ritel dan produsen agar menambahi jumlah stok di ritel atau toko yang kehabisan stok,” ujarnya.
Kemudian, berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh tim Dinas Kopdag di salah satu toko penjual minyak goreng yang terletak di jalan Teuku Umar, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat pada hari ini masih dalam kondisi aman.
“Dan, kami sampaikan agar mengikuti regulasi dan tidak menjual minyak goreng melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Apabila ada penjual diatas harga HET, silahkan melaporkan ke Dinas Kopdag Kabupaten Asahan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengakui, bahwasanya masih ditemukan kekosongan-kekosongan stok minyak di pasar modern dan pasar tradisional.
“Setelah minyak goreng masuk ke ritel selalu langsung habis. Dinas Kopdag akan selalu melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak distributor pasar ritel dan tradisional agar pemerataan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dapat terjamin,” harapnya.
Terakhir, untuk mengantisipasi kelangkaan minyak tersebut, ia mengatakan, PT. Sintong siap untuk mendistribusikan minyak goreng sawit kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan sesuai HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Berikut HET minyak goreng sawit yang telah ditetapkan oleh Permendagri sejak tanggal 1 Februari 2022, diantaranya minyak goreng curah seharga Rp 11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.