TERAS7.COM – Air sungai di Kota Banjarbaru diketahui masuk ke dalam kategori tercemar sedang, hal ini dikarenakan nilai Indeks Kualitas Air (IKA) yang hanya berada di angka 55,81.
Dengan perolehan nilai IKA tersebut, kegiatan mandi di sungai oleh masyarakat Kota Banjarbaru, khususnya yang ada di bantaran sungai masih diperbolehkan, namun disarankan lebih baik hal itu tidak dilakukan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Tata Kelola Ruang Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Rusmilawati melalui Sub Koordinator Lapangan, Hafid kepada teras7.com, pada Rabu (08/06/2022).
“Sementara untuk mandi memang tidak masalah karena hanya tercemar ringan, cuman kita menyarankan lebih baik tidak untuk dipakai mandi,” ujarnya.
Lanjut Hafid, tidak disarankannya masyarakat Kota Banjarbaru mandi sungai, karena pihaknya hanya melakukan 8 uji lab atau parameter kelayakan kualitas air sungai.
Sehingga, untuk kandungan senyawa atau bakteri lain yang lebih rinci di air sungai tidak bisa diketahui pasti, yang mana dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat.

Adapun 8 parameter IKA di sungai Kota Banjarbaru yakni kadar pH air, BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solid), DO (Dissolved oxygen), NO3°N (Nitrat merupakan ion anorganik alami bagian dari siklus senyawa nitrogen dengan rumus molekul NO3- dan massa molekul 62,0049 g/mol), Total Phospat, dan Koliform fekal atau bakteri yang terdapat dalam feses.
Dari ke 8 paramater uji kelayakan kualitas tersebut, dijelaskannya bahwa diambil sampelnya dari hulu, tengah, dan hilir air sungai yang ada di Kota Banjarbaru.
“Jadi kita mengambil sampel air sungai hulu, tengah dan hilir, untuk dilakukan uji lab indeks kualitas air, dari hasil lab tersebut dapat disimpulkan apakah masuk kategori IKA Existing kategori memenuhi, ringan, sedang, dan berat,” jelasnya.
Sementara itu, Farid Maulana selaku Ketua RT 03 Guntung Paikat yang juga berdekatan dengan aliran sungai kemuning mengungkapkan bahwa, masyarakatnya sehari-sehari menggunakan air sungai hanya untuk pembuangan limbah bekas sisa mencuci pakaian.
“Tidak digunakan untuk apa-apa, hanya untuk pembuangan air bekas cuci pakaian saja,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk kegiatan mandi, apalagi menggunakan air sungai untuk minum, menurut Farid masyarakat malah menggunakan sumur sendiri.
“Tidak (untuk mandi), disini menggunakan sumur, apalagi digunakan untuk minum, seumur-umur saya tidak pernah melihatnya,” pungkasnya.
Kota Banjarbaru sendiri, melalui data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki 5 sungai yaitu Sungai Durian, Sungai Kemuning, Sungai Guntung Payung, Sungai Tonhar dan Sungai Basung.