Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Mencemarkan Nama Baik Narasumber, Situs Online Ini Diminta Klarifikasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Mencemarkan Nama Baik Narasumber, Situs Online Ini Diminta Klarifikasi

Maulana
Maulana 22 Januari 2019, 02.30
Share
WhatsApp Image 2019 01 22 at 01.33.03 e1623836425682
Badrul Ain Sanusi, Pengamat Hukum kalimantan Selatan. Foto. teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Berita terbitan tanggal 20 Januari 2019 oleh salah satu situs yang beralamat kantor di Banjarbaru, kemarin siang dikeluhkan oleh salah satu warga Banjarbaru.

Bahkan, warga yang bernama Ahmad Saleh tersebut, melakukan konfrensi pers bersama kuasa hukumnya, dikarenakan tidak terima dengan konten tulisan situs tersebut, yang ia nilai mencemarkan nama baiknya.

Situs tersebut kemarin menayangkan tulisan, yang berjudul “Proses Pengadaan Lahan Aero City Tidak Transparan, NJOP Harga Lahan pun Tak Jelas”.

Tulisan tersebut menurut Ahmad Saleh, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, yang mana ia duga hanya berdasarkan opini penulis dan penyertaan keterangan nama narasumber yang diduga mencemarkan nama baik.

Ahmad Saleh, bersama kuasa hukumnya Badrul Ain Sanusi, mengatakan, pencatutan namanya didalam pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai orang dekat Walikota Banjarbaru dinilai merugikan dirinya, serta menyebut secara tidak langsung bahwa ia telah menerima mandat dari Walikota Banjarbaru untuk melakukan pembebasan lahan mega proyek Aero City.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Banjarbaru Masuk 25 Besar Nasional, Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

“Tidak benar kalau didalam berita itu menyatakan bahwa saya sebagai orang dekat Walikota yang secara tidak langsung menyudutkan saya, dengan pertanyaan apakah saya menerima mandat dari Walikota untuk melakukan pembebasan lahan, sementara saya tidak memiliki kapasitas atau tugas untuk melakukan hal itu, terlalu jauh, ini pencemaran nama baik,” ujarnya, pada Senin (21/01).

Ia melanjutkan, sebelumnya memang yang bersangkutan menghubunginya lewat pesan Whatsapp, meminta konfirmasi tentang penyedian lahan Aero City kawasan Bandara Syamsudin Noor dengan beberapa pertanyaan yang tidak ia ketahui jawabannya.

“Kemudian yang saya pertanyakan kepada penulis adalah isi dari tulisan tersebut yang menyatakan bahwa saya memiliki surat tugas melakukan pembebasan lahan, saya meminta kepada pemilik situs ini untuk menunjukkan dari sumber mana yang mengatakan bahwa saya adalah orang yang diberi mandat,” terangnya.

Disamping itu kuasa hukumnya Badrul Ain Sanusi menyampaikan, berdasarkan keterangan yang sudah didapat dari Ahmad Saleh, bahwa situs tersebut telah memberikan informasi yang tidak benar atau hoax untuk publik dan merugikan nama baik kliennya.

WhatsApp Image 2019 01 22 at 01.33.03 1
Badrul Ain Sanusi bersama kliennya Ahmad Saleh

Ia menjelaskan, mega proyek Aero City di Banjarbaru masih belum ada pengerjaan, karena hanya sebatas rencana, proses atau program dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengembangkan Kota Banjarbaru seiring dengan pembangunan Bandara Internasional Syamsudin Noor.

“Bagaimana mungkin dalam berita itu disebutkan bahwa telah dilakukan pembebasan lahan dan lainnya, sementara ini baru rencana program pemerintah, bahkan belum ada penganggaran otomatis belum ada yang terdampak. Berita ini hanya berdasarkan dari opini penulis saja, sangat tendensius menyerang klien saya dengan mencemarkan nama baiknya,” jelasnya.

Badrul Ain Sanusi menambahkan, tindakan tersebut telah jelas memenuhi unsur pidana tentang pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam perundang undangan dan KUHP.

“Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27, diperkuat dengan 310 dan 311 KUHP, bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencemaran nama baik klien saya,” tegasnya.

Ia mengatakan, mosi umum terhadap pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu situs ini, pihaknya akan memberikan waktu 1×24 jam dan maksimal 3×24 jam untuk melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan, serta meminta maaf melalui sejumlah media.

“Apabila pemilik situs yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi pemberitaan, maka kami akan melakukan upaya hukum lebih lajut,” katanya.

Sementara ditempat terpisah, dikonfirmasi oleh teras7.com kepada pimpinan umum dari situs itu, Denny Setiawan yang juga sebagai penulis berita sekaligus penerbit, mengatakan bahwa ia menulis berdasarkan fakta dan data dilapangan dan melakukan konfirmasi kepada Ahmad Saleh melalui pesan Whatsapp sesuai kode etik jurnalistik.

WhatsApp Image 2019 01 22 at 01.32.17
Denny Setiawan

“Saya tidak melakukan hal itu tanpa ada kode etik, dan dalam kutipan itu saya tidak menyebutkan nama pejabat yang memiliki kepentingan, saya hanya menyebutkan bahwa ada oknum tertentu, artinya saya hanya menyebutkan oknum,” ucapnya.

Selanjutnya, terkait pencemaran nama baik, Denny Setiawan menanggapi, kepada Ahmad Salah ia telah melakukan konfirmasi dengan kapasitas narasumber sebagai warga Guntung Damar, kawasan yang direncanakan sebagai wilayah pembangunan Aero City Banjarbaru, yang mana ia menilai bahwa sebagai warga setempat pasti mengetahui persis tentang hal tersebut.

Menurutnya, kalau ada yang menyimpulkan bahwa ia menyebutkan seseorang, yang merasa disebutkan itu sama dengan mengakui bahwa dirinya yang disebut. “Saya hanya menyebutkan ada dugaan ada disinyalir dalam pengerjaan mega proyek itu,” cetusnya.

Saat diminta tanggapan tentang pemberitaan yang ditulis dan diterbitkan olehnya dinilai mencemarkan nama baik narasumber dan akan dibawa ke ranah hukum, ia menyampaikan, bahwa dalam berita tersebut ia tidak mendiskreditkan siapapun dan tidak melakukan pencemaran nama baik.

“Kalau mereka mau menggugat saya keranah hukum dari sisi mana dimana menggugat, saya sudah melakukan konfirmasi dan melakukan penelusuran data, dan saya tidak mendiskreditkan atau melakukan pencemaran nama baik seseorang, disitu hanya mengatakan oknum dan tidak menyebutkan oknum itu siapa,” pungkasnya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Banjarbaru Masuk 25 Besar Nasional, Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Akses Kedatangan Dikeluhkan Pengguna, Bandara Syamsudin Noor Akui Sedang Menata Ulang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?