Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sejalan dengan Pusat, KPU Tabalong Konsisten pada Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sejalan dengan Pusat, KPU Tabalong Konsisten pada Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 19 Juni 2023, 19.00
Share
Belasan bendera partai politik yang berjejer di Kantor KPU Tabalong (foto : ihsan_teras7.com)
Belasan bendera partai politik yang berjejer di Kantor KPU Tabalong. Senin (19/06/2023). (foto : ihsan_teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong menyambut baik hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu 2024 tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.

Pasalnya, dengan adanya keputusan ini maka akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Tabalong, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muhammad Husain, saat di temui di ruang kerjanya pada Kamis (16/06/2023).

Husain menjelaskan, sejalan dengan KPU RI, pihaknya di daerah juga tetap konsisten dengan sistem pemilu proporsional terbuka untuk pemilu 2024 mendatang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Untuk itu, pihaknya semakin gencar melaksanakan sosialisasi dalam upaya memberikan pemahaman terhadap calon pemilih soal pemilu proporsional terbuka.

Baca juga :

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Dirinya mengajak masyarakat Tabalong dapat menjadi pemilih yang bijak, dan melalui pemilu proporsional terbuka, masyarakat dapat mengenali track record para calon legislatif.

Sehingga diharapkan, caleg terpilih dapat memberikan kontribusi positif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan ini, maka ini menjadi kabar yang memastikan bahwa sistem pemilu kita menggunakan sistem pemilu terbuka,” ungkapnya.

Dirinya juga menyambut baik bahwasanya pemilu kali ini dapat dilakukan secara proporsional terbuka.

“Jadi ini memberikan kepastian kepada semua pihak atau elemen-elemen yang ada di elemen politik maupun kepemiluan tersebut, baik itu kami KPU, partai politik, para calon, bahkan masyarakat calon pemilih sendiri bahwa pemilu itu secara profesional terbuka,” ujar Muhammad Husain, Komisioner KPU Tabalong, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis, (15/06/2023), MK menolak gugatan untuk menganti sistem pemilu legislatif dari proporsional terbuka menjadi tertutup, sebagaimana dimohonkan dalam perkara nomor 114/PU–XX/2022.

Secara umum, sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup memiliki sejumlah perbedaan.

Seperti sistem proporsional terbuka, pemilih bisa memilih langsung calon legislatif (caleg) yang diusung oleh tiap partai politik peserta pemilu.

Surat suara memuat keterangan logo partai politik dan juga nama kader. Penetapan caleg terpilih nantinya ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

Sedangkan sistem pemilu tertutup, pemilih tidak bisa memilih langsung caleg, melainkan partai politik peserta pemilu.

Surat suara hanya memuat logo partai politik tanpa rincian caleg. Nama-nama caleg yang terpilih ditentukan oleh partai yang disusun berdasarkan nomor urut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Tabalong Ramadhan Competition 2026 Resmi Ditutup, The Lucky Boy FC dan PT AMTB Raih Juara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?