TERAS7.COM – Satlantas Polres Asahan mensosialisasikan sandi Operasi Zebra Toba tahun 2023 kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut, dilaksanakan Satlantas Polres Asahan melalui berbagai cara, baik tatap muka, media sosial maupun siaran radio.
Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/9/2023), Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung menyampaikan, sandi Operasi Zebra Toba tahun 2023 ini dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 4 – 17 September 2023.
“Untuk itu, kita berharap seluruh lapisan masyarakat sebagai warga negara yang baik dapat mematuhi peraturan berlalu lintas,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang kriteria-kriteria target Operasi Zebra Toba tahun 2023 ini.
“Sehingga, masyarakat dapat mempersiapkan diri, mematuhi peraturan berlalu lintas serta mematuhi larangan pada kriteria yang sudah disosialisasikan tersebut,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan, sasaran Operasi Zebra Toba tahun 2023, seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol, mengemudi dengan melebihi kecepatan, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dibawah umur, melawan arus lalu lintas, knalpot blong (tidak standard), hingga kendaraan over dimensi dan over load.
“Terhadap para pelanggar, maka akan diberikan penindakan berupa tilang ETLE maupun tilang manual,” pungkasnya.