Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Kotabaru Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Produk Hukum Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Kotabaru Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Produk Hukum Daerah

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 11 Desember 2024, 14.37
Share
IMG 20241211 WA0018
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM, Jurainah, menggelar sosialisasi pembentukan Produk Hukum Daerah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. (foto: Diskominfo Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM, Jurainah, menggelar sosialisasi pembentukan Produk Hukum Daerah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Grand Surya Kotabaru pada Selasa (10/12/2024).

Dalam sambutannya, Jurainah menjelaskan bahwa pembentukan Produk Hukum Daerah, baik berupa Peraturan Bupati maupun produk hukum lainnya, merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah. Sosialisasi ini diadakan agar seluruh OPD dapat memahami mekanisme pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh OPD dapat lebih memahami pentingnya pembentukan Produk Hukum Daerah dalam mendukung program-program serta kegiatan pemerintahan yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Jurainah juga menekankan pentingnya tata naskah dinas sebagai elemen vital dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan. Penyusunan naskah dinas yang tepat dan sesuai aturan akan mempercepat pengambilan keputusan serta memastikan keseragaman prosedur administrasi.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menyusun Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca juga :

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kotabaru, Hadlrami, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengenai pembentukan Produk Hukum Daerah dan tata naskah dinas,” jelas Hadlrami.

Sosialisasi ini diisi oleh dua narasumber, yaitu Andik Mawardi, dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang membahas Pembentukan Produk Hukum Daerah bagi OPD, dan Minggu Basuki, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, yang membahas Tata Naskah Dinas Peraturan Bupati Kotabaru No. 66 Tahun 2017.

Kegiatan ini dihadiri oleh 110 peserta dari berbagai instansi terkait, bagian pada Setda, dan kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?