TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) damai serta penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Ballroom, Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (27/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ardan Noor menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menetapkan kesepakatan pendanaan bersama Pilkada serentak tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan kabupaten/kota se-Provinsi Sumut.
“Pendanaan bersama ini tentunya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumut (Pj Gubsu) Hassanudin menyampaikan, Pemilu serentak tahun 2024 merupakan agenda pesta demokrasi terbesar dan pertama sekali dilaksanakan.
“Potensi kerawanan dan upaya kerja keras semua pihak dalam menyukseskan Pemilu menjadi catatan penting,” katanya.
Menurutnya, Pemilu tahun 2024 merupakan yang terbesar. Sebab, akan memilih calon anggota DPD RI, DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, Pilkada, dan Pemilihan Presiden (Pilpres) secara serentak.
“Dalam pelaksanaannya, akan menghadapi berbagai potensi permasalahan atau kerawanan. Mulai dari persiapan kebutuhan/anggaran, data pemilih, distribusi logistik Pemilu, kapasitas, dan beban kerja petugas, sampai dengan penetapan calon terpilih,” ujarnya.
Ia juga berharap, agar adanya perhatian, usaha, dan kerja keras dari semua pihak dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024, dengan asas sebagai prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
“Kita perlu mengambil langkah-langkah preventif dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta stabilitas suhu perpolitikan Sumut. Suksesnya Pemilu tahun 2024 ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah terkait kesiapan pendanaan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, dengan upaya dan kerja keras bersama mengantisipasi potensi permasalahan, Pemilu tahun 2024 menjadi pesta demokrasi yang demokratis. Dengan demikian, berbagai potensi kerawanan yang bisa saja muncul dapat dicegah, terutama dengan deklarasi damai yang ditandatangani seluruh peserta Pemilu.
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu 2024. Sehingga kita mampu menjalankan tugas mulia dengan bergandengan tangan dalam menjaga kondusifitas wilayah, serta menghindari konflik kepentingan dan pelanggaran, termasuk kepada ujaran kebencian yang berbau fitnah terhadap suku, agama, ras, dan politik uang,” pungkasnya.