TERAS7.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar tidak semua berpindah partai saat menjelang pemilu 2024, jadi hak untuk anggota DPRD perlu dipertanyakan termasuk soal keikutsertaan Perjadun dan gaji serta tunjangan, Senin (04/09/2023).
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banjar menjelang Pemilu 2024, lompat partai politik dan telah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan KPU RI, tetapi dari mereka diduga masih mengikuti perjalanan dinas ke luar daerah atas nama anggota DPRD dari partai sebelumnya, termasuk menerima gaji dan tunjangan.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banjar Auf Jafar mengatakan, sebagaimana mekanisme dan hak yang bersangkutan di DPRD Kabupaten Banjar, serta mempersilahkan mempertanyakan ke KPU mengenai anggota DPRD yang berpindah partai.
“Ya benar yang bersangkutan telah pindah ke parpol lain dan itu haknya. Sedangkan apa dan bagaimana selanjutnya itu ada mekanisme dan aturannya sendiri, silakan saja tanya KPU dan Sekwan DPRD Kabupaten Banjar,” katanya.
Ia melanjutkan, bahwa yang bersangkutan sudah bukan anggota Partai Demokrat dan sudah memegang KTA partai lain, sehingga sudah sangat jelas saat ini bukan lagi bagian dari Partai Demokrat.
“Yang bersangkutan sudah bukan anggota Partai Demokrat dan sudah memegang KTA partai lain, sehingga sangat jelas dia bukan bagian dari Partai Demokrat lagi,” bebernya.
Ditempat yang berbeda Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib mengatakan, sesuai atauran KPU pada setiap bakal calon legislatif yang mendaftarkan dirinya harus dilengkapi dengan KTA, apabila yang bersangkutan berpindah partai sebelum masuk ke SILON harus ada surat pernyataan diatas materai Rp 10 ribu terkait keanggotaannya di parpol.
“Setelah itu lengkap barulah Bacaleg tersebut bisa terdaftar di daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan KPU,” pungkasnya.
Sekedar info data yang dihimpun, ada 2 anggota DPRD Kabupaten Banjar yang lompat partai politik. Kedua anggota DPRD Banjar tersebut, yakni H Ismail Hasan dari Partai Demokrat pindah ke Partai Nasdem, dan Soraya dari PAN pindah ke PKS.