TERAS7.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru menggelar Sosialisasi Kebijakan Penggunaan dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bertempat di Hotel Grand Surya, Rabu (22/11/23).
Dibuka langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Khairul Aswandi dan dihadiri 31 peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD penerima DAU yang ditentukan penggunaannya lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Sosialisasi kebijakan penggunaan dan penyaluran dana alokasi umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant), bidang pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan dan layanan umum (dukungan pendanaan kelurahan dan penggajian PPPK) tahun anggaran 2024.
Khairul Aswandi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada SKPD penerima DAU yang ditentukan pemegangnya dan meresum rencana kerja daerah sebagai dasar penyusunan APBD 2024.
“Saya minta seluruh peserta sosialisasi dapat memahami tugas pokoknya masing-masing, serta selalu bekerja sama antar SKPD untuk meningkatkan kemampuan agar menghasilkan yang terbaik untuk Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.