TERAS7.COM – Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani selaku Ketua DHC 45 Kota Banjarbaru didampingi Ketua DPRD Banjarbaru H AR Iwansyah dan seluruh anggota DHC Kota Banjarbaru ketika menghadiri acara Pelantikan Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten/Kota se Kalsel, yang bertempat di Kiram Park Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Dimana Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani selaku Ketua DHC 45 Kota Banjarbaru menerima secara simbolis Panji DHD dari Ketua Umum DHD 45 Provinsi Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Senin (4/2).
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor selaku Ketua Umum DHD 45 Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan kembali bahwa berada dalam DHD maupun DHC 45 merupakan kehormatan dan tugas mulia yang harus ditunaikan dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab demi lestarinya jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45. H Sahbirin Noor Mengingatkan bahwa badan penerus pembudayaan kejuangan 45 merupakan organisasi kejuangan yang memiliki misi membudayakan atau melestarikan nilai-nilai, jiwa dan semangat kejuangan 45.
Siapa saja yang duduk dalam kepengurusan organisasi angkatan 45, harus merelakan sebagian waktu, pikiran, dan tenaganya melestarikan nilai-nilai, jiwa dan semangat kejuangan 45 yang tidak lahir seketika, tetapi merupakan hasil proses pengembangan sejarah bangsa kita dari zaman ke zaman. Jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan itu, akan berkembang terus sesuai dengan dinamika dan kreativitas dalam tahap-tahap perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya. Zaman boleh terus berkembang, dan kita tidak mungkin menghentikan pergerakannya, tetapi sebagai anak bangsa kita harus yakin, bahwa nilai-nilai yang tumbuh dalam kehidupan kebangsaan kita akan terus relevan dan tetap dibutuhkan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta menjaga kemajemukan masyarakat Indonesia dari perpecahan.
Di era berubahnya sistem pemerintahan dari sentralisasi kedesentralisasi sekarang ini, nilai-nilai mendasar kebangsaan yang kita miliki tersebut, justru sangat diperlukan, agar semangat berotonomi daerah tidak bergeser kepada rasa kedaerahan, tetapi tetap teguh dalam bingkai NKRI. Kristalisasi jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45, juga dibutuhkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa kita saat ini, seperti melunturnya rasa nasionalisme, berkurang nya rasa patriottisme, nilai pengabdian yang mulai ditukar dengan pamrih, hingga degradasi moral dan akhlak banyak terjadi di berbagai kalangan dan lingkungan.
Ditengah beratnya problem dan ujian yang kita rasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, kembali kepada nilai-nilai kejuangan 45 yang di wariskan oleh para pendahulu kita adalah sebuah pilihan yang harus kita perjuangkan keluhuran nilai-nilai kejuangan 45 telah terbukti ampuh dalam menegakkan kedaulatan Republik Indonesia, yang mengantarkan bangsa kita terus maju untuk mempertahankan kemerdekaan dan NKRI.
Kini keluhuran nilai-nilai kejuangan harus kita jadikan semangat untuk membangun bangsa ini bisa bergerak lebih maju, dan sekaligus kita jadikan perisai dan benteng pertahanan yang kokoh, untuk menghadapi berbagai perubahan yang terjadi, yang cenderung mengabaikan dan tidak menghargai etika moral, sehingga mengancam hilangnya budi pekerti dan keteladananan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita. Keberadaan DHD 45 diharapkan dapat memberikan pencerahan dan menumbuh kembangkan keluhuran nilai-nilai kejuangan 45 disegala sendi kehidupan, agar nilai-nilai kejuangan 45 tetap lestari sepanjang zaman dan tidak berubah dengan adanya perubahan zaman sebesar apapun.
H Sahbirin Noor juga menekankan arti pentingnya pengamalan nilai-nilai kejuangan 45. Melalui badan penerus pembudayaan kejuangan 45, mari tampilkan bahwa organisasi ini bukan hanya organisasi yang aktif dari musyawarah ke musyawarah, bukan pula organisasi yang aktif dari rapat ke rapat tetapi organisasi yang menunjukkan program kerja yang baik dan berbuah nyata bagi pengamalan nilai-nilai jiwa dan semangat kejuangan 45. Dalam kaitan dengan pengamalan nilai-nilai itu, salah satunya kita bisa wujudakan dalam penyelenggaraan pemilu legeslatif dan Pilpres yang dilaksanakan tahun ini, dengan mengunakan hak politik yang kita miliki. Penerus dan anggota badan penerus pembudayaan kejuangan 45 dan seluruh lapisan masyarakat yang memiliki hak pilih agar sampai jangan ada yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput. Jangan sampai memiliki pandangan bahwa tidak ada calon yang layak dipilih, kemudian tidak menggunakan hak pilihnya. Pilihlah paling tidak yang mendekati kelayakan, karena masa depan dan keberlangsungan bangsa ini salah satunya ditentukan oleh adanya partisipasi politik kita dengan memilih calon yang menurut hati nurani kita layak untuk dipilih. H Sahbirin Noor berharap agar tidak seorang pun masyarakat Kalimantan Selatan yang memiliki hak pilih membiarkan hak politiknya terbuang sia-sia, sebagian bukti prngabdian kita terhadap bumi pertiwi.