Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tarif Pajak Hiburan di Tabalong Naik di Angka 75 Persen, Begini Penjelasannya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tarif Pajak Hiburan di Tabalong Naik di Angka 75 Persen, Begini Penjelasannya

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 20 Januari 2024, 19.45
Share
WhatsApp Image 2024 01 19 at 22.12.50
Pemkab Tabalong naikkan pajak hiburan menjadi 75 persen tahun ini, Jumat (19/01/2024). (Foto: ihsan_teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong naikkan tarif pajak bagi pelaku usaha tempat hiburan di angka 75 persen.

Kenaikan tarif berdasar UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong, Nanang Mulkani mengatakan, tarif khusus pajak barang dan jas tertentu (PBJT) khusus diskotik, karaoke, bar hingga spa ditetapkan sebagai 75 persen.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang telah tertuang dalam pasal 58 ayat (2) UU HKPD bahwa tarif PBJT ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

“Ini sudah berlaku per 4 Januari. Perda kita Perda kita sudah ditetapkan tanggal 8 Januari 2024,” katanya, Kamis (18/01/2024).

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Hanya saja secara administratif untuk pembayaran masih dalam progres karena perlu penyesuaian. Hal itu mengingat pembayaran pajak menggunakan dua aplikasi.

Dua aplikasi pembayaran yang digunakan yakni aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMDA) Pendapatan dan aplikasi SIM PBB dan BPHTB.

“Jadi SIM PBB dan BPHTB ini masih belum clear, kalau yang lain sudah siap untuk administratifnya,” lanjutnya.

Namun demikian, tidak semua tempat hiburan bakal terkena aturan pajak 40 hingga 75 persen. Sedangkan tempat hiburan lainnya pajaknya hanya 10 persen.

Adapun jenis hiburan dengan tarid pajak 10 persen diantaranya bioskop, kontes kecantikan maupun binaraga, pameran hingga rekreasi wahana.

“Tidak semua jenis hiburan yang diperlakukan seperti itu,” tutup Nanang.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23
Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?