Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kades Joget Usai Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Disetujui DPR
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kades Joget Usai Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Disetujui DPR

Tim Redaksi
Tim Redaksi 7 Februari 2024, 14.12
Share
20240207T140713
Tampak dua kades tengah berjoget riang dalam aksi demo di depan gedung DPR RI, Selasa (06/02/2024). (Foto: Tiktok/GarvitaTV)
SHARE

TERAS7.COM – Sejumlah massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tertangkap kamera tengah berjoget di dalam aksi demo jilid IV di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (06/02/2024).

Dalam video yang beredar di jaga mayat itu, seorang tampak wanita dan pria bertubuh gempal berpakaian dinas aparat desa asyik berjoget riang.

Dilansir dari wartakotalive.com, selain berjoget ria, beragam ekspresi juga terekam kamera dalam aksi demo ini, seperti pembacaan puisi oleh kepala desa, hingga sujud syukur usai kepastian revisi Undang-Undang Desa.

Sebagaimana diketahui, aksi demo para kepala desa itu untuk menuntut revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa. Salah satu poin yang disetujui yakni masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.

“Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” jelas Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek, dilansir dari detikcom.

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Meski demikian, namun revisi UU desa belum bisa disahkan dalam DPR RI. Menurut Ketua DPR Puan Maharani, RUU itu masih perlu melalui proses persetujuan tingkat II antara DPR dan pemerintah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan dan Restorasi Tesso Nilo

Arahan Wapres, Rencana ASN Berkantor di IKN Dipercepat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?