TERAS7.COM – Loka POM Tanah Bumbu bersama Dinas Kesehatan Kotabaru melakukan Sampling terhadap makanan takjil yang dijual selama bulan Ramadan di beberapa lokasi di Kotabaru hingga kecamatan.
Bertepatan digelarnya Wisata Kuliner Pasar Berkah Ramadan 1445 Hijriah, Loka POM Tanah Bumbu bersama Dinkes Kotabaru telah melakukan sampling terhadap aneka jajanan yang dijajakan pelaku UMKM di Pasar Limbur Raya Kotabaru, Senin (12/04/2024).
Selain di lokasi Limbur Raya, Pasar Berkah Ramadan yang digelar Pemkab Kotabaru, pengambilan sampel juga dilakukan adalah seputaran Desa Semayap, Pasar Wadai (Kue) Bakti, dan GOR.
Sampling yang dilakukan berupa pengambilan sampel dari jenis makanan, jajanan dan buah yang dijual.
Kegiatan sampling terhadap takjil/makanan berbuka puasa ini dilakukan dengan tujuan pengawasan keamanan pangan siap saji dari tambahan pangan yang berbahaya, baik dari pemakaian Boraks, Formalin dan zat pewarna bukan makanan.
Dalam keterangannya Bupati Sayed Jafar didampingi Dandim 1004/ Kotabaru, Letkol Inf Deden Ika Drajat juga Kepala Disparpora memaparkan bahwa, jajanan, maupun makanan yang disuguhkan pedagang semua negatif, bebas dari bahan berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Bupati, jajanan maupun makanan yang dijual memang harus dilakukan pengujian.
“Memang setiap tahunnya, makanan atau jajanan sebelum dijual agar semua dites dulu,” ungkap Sayed Jafar kepada awak media, Senin (12/03/24).
Sayed Jafar menuturkan, pengambilan sampel oleh BPOM akan dilakukan setiap hari, keliling.
“Jika ada yang melanggar, terbukti menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan, akan ada sanksi,” tandasnya.
Mewakili Dinas Kesehatan Kotabaru dan Loka POM Tanbu, Saleh, menjelaskan, pengambilan sampel di Pasar Limbur Raya akan dilakukan setiap Minggu dan akan dilaksanakan pula di setiap kecamatan.
“Alhamdulillah dari hasil pengujian terhadap sampel tersebut negatif semuanya, artinya memenuhi syarat kemanan pangan, aman untuk dikonsumsi masyarakat,” bebernya.
Masyarakat yang berbelanja juga diingatkan, jika menemukan kejanggalan dalam membeli makanan dan kurang menyakinkan dipersilakan menghubungi ke Loka POM atau Dinkes Kotabaru.
Pantauan di lokasi, Bupati Ketua TP PKK, Sekda dan Forkopimda serta Kepala SKPD Kotabaru terlihat mengunjungi setiap stand, membeli makanan dan jajanan yang dijual pedagang.
Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu secara mandiri melaksanakan tugas teknis operasional dan penunjang di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Wilayah pengawasan Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu meliputi: Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.