TERAS7.COM – Dalam upaya peningkatan layanan publik dan pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengajukan proposal untuk 9.456 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024.
Rincian formasi yang diajukan mencakup 9.195 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 261 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, Deni Sutrisno, menyatakan bahwa proses seleksi tidak terbatas pada satu kali saja, melainkan dapat berlangsung hingga dua atau tiga kali dalam setahun, tergantung pada kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Sudah, pengajuan kita 9.456 formasi untuk tahun 2024. Jadi seleksinya tidak hanya satu kali, biasanya 2 bahkan sampai 3 kali, kan ada CPNS dan PPPK 2024,” kata Kepala BkD Kaltim, Deni Sutrisno ditemui, Sabtu
Pemprov Kaltim saat ini menantikan validasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Deni menambahkan bahwa keputusan mengenai jumlah formasi CPNS dan PPPK akan sangat bergantung pada kebijakan Gubernur, yang memiliki tanggung jawab mutlak atas penetapan jumlah formasi dan anggaran yang diperlukan.
“Karena ada surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah, jadi berapa jumlah formasi, anggaran yang dibutuhkan, bisa mengakomodir jumlah formasi,” imbuhnya.
Usulan dominan formasi PPPK sebanyak 9.195 posisi merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk mengakomodir tenaga Non ASN yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan provinsi. Formasi PPPK ini meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Kita sekarang sedang menyusun rincian kebutuhan sesuai panduan pusat, nama jabatan, peta jabatan. Kalau sudah membuat itu, nanti akan verifikasi validasi oleh BKN, lalu disampaikan ke MenPAN-RB, itu lah yang kita umumkan lowongan,” tegasnya
Deni berharap bahwa usulan ini akan mendapatkan respon positif dan persetujuan dari pemerintah pusat. BKD Kaltim telah menyiapkan data pendukung dan rincian kebutuhan sesuai dengan panduan dari pemerintah pusat untuk proses verifikasi dan validasi oleh BKN, sebelum diumumkan secara resmi.
Menurut jadwal yang direncanakan, proses rekrutmen ASN akan dimulai pada April 2024, dengan prioritas pada sekolah kedinasan dan diikuti oleh rekrutmen PPPK.
Target Pemprov Kaltim adalah untuk menyelesaikan pengangkatan Non ASN menjadi PPPK pada Desember 2024, sehingga tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.