TERAS7.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru mencatat sejumlah indeks kerawanan pemilu (IKP) yang pernah terjadi selama perhelatan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu.
Berdasarkan pemetaan IKP, terdapat enam isu kerawanan pelanggaran pemilu yang terjadi di Banjarbaru dengan menempati urutan teratas yaitu kejadian berkaitan ketidaknetralitasan ASN, TNI, dan Polri.
“Di Banjarbaru terdapat tiga kasus pelanggaran pemilu, semua itu terkait netralitas ASN, TNI-Polri di tahun 2020 lalu,” ujar Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan, pada Kamis (01/08/2024).
Sedangkan pelanggaran lainnya seperti sengketa proses pemilu, kampanye di luar jadwal, intimidasi terhadap penyelanggara, pelanggaran lokasi kampanye, dan bencana alam yang menggangu tahapan, masing-masing terjadi satu kali.
Dengan adanya pemeteaan kerawanan pemilu ini, dikatakan Ikhsan, menjadi landasan Bawaslu Banjarbaru melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran serupa di Pilkada 2024.
“Jadi kita disitu melakukan mitigasi terhadap beberapa kasus pelanggaran pemilu yang pernah terjadi di Banjarbaru,” ungkapnya.
Ikhsan juga menekankan, agar Pilkada 2024 nanti berjalan lancar dan aman, maka diperlukan peran partisipatif dari masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaannya.
“Agar Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 berjalan dengan lancar, diperlukan dukungan dan partisipasi dari masyarakat dalam setiap aktivitas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” tekannya.