Dalam kesempatan berbeda pada Selasa (15/6/2021), Kasubag Humas dan Hukum PDAM Intan Banjar, Hikmatullah saat ditemui diruang kerjanya mengucapkan terima kasih atas keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Kita berterima kasih atas keluhan yang sudah disampaikan sebagai bagian dari pelayanan kami terhadap pelanggan. Kami akan mengirimkan tim teknis untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas air mulai produksi hingga transmisi,” katanya.
Saat menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan, pihak PDAM akan memeriksa apakah kualitas air yang dinilai keruh tersebut terjadi di wilayah sekitar atau hanya di satu titik. Kemudian PDAM akan melakukan pembersihkan (flushing) disekitar wilayah tersebut.
Terkait kualitas air, kini PDAM kata Hikmatullah menggunakan teknologi pengolahan air yang lebih maju, yakni penjernihan menggunakan Poly Aluminium Chloride (PAC) dan kemudian proses disinfektan air menggunakan Gas Klorin untuk membunuh kuman.
“Jadi untuk jaringan pusat yang meliputi Kota Martapura dan Kota Banjarbaru menggunakan teknologi tersebut yang kami gunakan sejak 2015 untuk pengolahan air baku. Sementara untuk Cabang lain masih menggunakan kaporit untuk teknologi pengolahan air karena skalanya lebih kecil. Baru-baru ini di salah satu reservoir kita ada yang menggunakan garam untuk pengolahan air,” terangnya.
Hingga saat ini lanjut Hikmatullah, ada 47 ribu lebih sambungan pelanggan PDAM di Kota Banjarbaru, sementara 49 ribu lebih sambungan pelanggan ada di Kabupaten Banjar.
“Pertahunnya sendiri terjadi peningkatan sekitar 6000 sambungan per tahun, dimana kebanyakan sambungan baru tersebut bertambah saat terjadi kemarau,” jelasnya.
PDAM Intan Banjar sendiri merupakan perusahaan daerah yang dimiliki oleh 3 penyerta modal, yakni Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kabupaten Banjar sendiri total menyertakan modal sebanyak 45 persen, total tunai dan aset sebesar 152 miliar rupiah. Kemudian Kota Banjarbaru menyertakan modal sebesar 43 persen atau senilai dengan 143 miliar rupiah berbentuk tunai dan aset. Terakhir Provinsi Kalimantan Selatan juga menyertakan modal sebesar 12 persen dengan nilai 41 miliar rupiah.