TERAS7.COM – Tingginya angka kasus kematian akibat Covid-19 menjadikan suatu hal yang tak biasa bagi petugas pemakaman di Kota Banjarbaru.
Sebab, mereka harus menguburkan sedikitnya 3 sampai 5 jenazah setiap harinya akibat lonjakan kematian Covid-19 di Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pertamanan, Penerangan Jalan Utama (PJU), dan Pemakaman, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, Sartono kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com. Selasa (07/9/2021).

“Kalau kewalahan tidak juga, karena namanya pelayanan pasti dioptimalkan, cuman ada kenaikan volume penguburan saja dari biasanya,” ujarnya.
Lebih jauh ia menerangkan, 3 minggu lalu sebelum melonjaknya angka kematian akibat Covid-19, hanya ada 75 jenazah yang dimakamkan di TPU Cempaka. Namun saat ini, sudah terisi hingga 150 petak.
Terkait pembayaran untuk penggali kubur, Sartono mengatakan itu merupakan kewenangan BPBD Kota Banjarbaru, pihaknya hanya menyediakan petugas untuk melakukan penggalian.
“Kalau penggalian penguburan korban Covid-19 itu pembayarannya oleh BPBD, kita hanya menyiapkan petugas penguburan saja,” ungkapnya.
Sementara itu, karena saat ini perda terkait retribusi pemakaman masih dievaluasi oleh Kementrian Keuangan, ia mempersilahkan masyarakat umum jika ingin menggunakan TPU Cempaka.
“Jadi kalau ada yang memerlukan silahkan, biaya penggalian saja, kalau tanah gratis, sedangkan jika tidak mampu, biaya kubur dan tanahnya gratis,” terangnya.
Jika perda terkait pemakaman sudah disahkan, akan ada nantinya pembayaran sebesar Rp 1.050.000 untuk biaya batu nisan dan rumput di atas kuburan.
“Itu sudah paling murah di Banjarbaru, karena kita niatnya melayani masyarakat,” tandasnya.