TERAS7.COM – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMANK) menyangkan sikap Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru karena tidak menjawab surat yang mereka tujukan terkait dugaan pembagian lapak di Pasar Bauntung.
“Sangat menyayangkan sekali, karena Dinas itu lembaga pemerintah yang dipilih lalu disumpah dan digajih dengan uang rakyat, tapi disaat ada rakyat yang minta kejelasan atas kinerjanya malah begini seperti menjadi tuli, dan buta saja,” ujar Koordinator AMANK, Iqbal Hambali. Senin (30/05/2022).
Dalam surat tersebut, AMANK meminta audiensi dengan Kadisdag Kota Banjarbaru untuk bisa memberikan penjelasan terkait isu dugaan pembagian lapak di Pasar Bauntung.
Meski suratnya tidak direspon, ia mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan investigasi terkait dugaan pembagian lapak di Pasar Bauntung kepada oknum legislatif dan eksekutif di Kota Banjarbaru tersebut.
Bahkan, setelah menyelesaikan investigasi, Iqbal mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan langkah strategis lain untuk mengungkap dugaan pembagian lapak tersebut.
“Langkah strategis kami itu akan ditentukan setelah investigasi kami selesai,” ungkapnya.
Tak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan melakukan aksi di kantor DPRD Kota Banjarbaru, untuk menyuarakan persoalan dugaan pembagian lapak tersebut.
Lalu, apabila investigasi mereka benar terkait dugaan pembagian lapak di Pasar Banjarbaru, pihaknya mengaku tak segan untuk membawa hasil tersebut ke ranah hukum.
“Bisa jadi kami akan aksi ke DPRD kota Banjarbaru, atau kami akan tindak lanjuti ke pihak berwenang atau dalam hal ini hukum, apabila hasil investigasi kami nantinya mengarah ke arah penyimpangan,” ucapnya.
“Karena kami sudah coba bertabayyun dan beritikad baik, jadi jangan salahkan kami dengan tindakan selanjutnya yang akan kami ambil,” sambungnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal ini, Kadisdag Kota Banjarbaru, Abdul Basid hanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan surat balasan untuk AMANK.
“Ini lagi disiapkan surat balasannya, tunggu aja lah,” jawab Kadisdag.