TERAS7.COM – Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan gizi nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan.
Pada Selasa (04/02/2025) pagi, Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar video conference (vidcon) yang diikuti oleh Gubernur dan Ketua DPRD seluruh Indonesia guna membahas implementasi program MBG di daerah.
Di tengah kesibukan masa reses di Daerah Pemilihan Banjarbaru dan Tanah Laut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, hadir dalam vidcon mewakili Ketua DPRD.
Acara tersebut berlangsung di kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kalsel, Banjarbaru, dan turut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, serta Kepala BINDA Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Nurrullah.
Usai vidcon, Gusti Iskandar mengungkapkan bahwa Kalsel telah menyiapkan anggaran untuk program MBG, meskipun kebutuhan pasti anggaran masih dalam tahap perhitungan.
“Kalsel sudah sejak lama mempersiapkan anggaran ini melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Dalam pembahasan RAPBD 2025, kami sudah mengalokasikan sekitar Rp300 miliar untuk program makan bergizi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD Kalsel telah melakukan konsultasi dengan BGN di Jakarta untuk mengusulkan penggunaan anggaran tersebut dalam pembangunan fasilitas dapur umum guna mempercepat pelaksanaan program di daerah. Namun, ia menyoroti kendala terkait regulasi yang masih belum jelas.
“Kami meminta Kabinda Kalsel untuk membantu mengoordinasikan hal ini antara pemerintah daerah, DPRD, dan mungkin juga FORKOPIMDA. Kita perlu memastikan dasar hukum yang jelas agar pelaksanaan penyediaan dapur umum ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Gusti Iskandar juga menegaskan pentingnya terobosan cepat dari BGN dalam mengeluarkan keputusan dan regulasi terkait program MBG. Dalam vidcon, diketahui bahwa banyak daerah, termasuk kabupaten dan provinsi, siap berpartisipasi untuk menyukseskan program ini.
“Para bupati menunggu petunjuk teknis (juknis) agar mereka bisa mengalokasikan APBD secara sesuai dengan sistem akuntansi dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa BGN tidak boleh hanya menunggu alokasi APBN sebesar Rp71 triliun, melainkan harus segera memberikan kejelasan regulasi agar daerah dapat bergerak lebih cepat.
“Jika setiap daerah berkontribusi signifikan, total anggarannya bisa setara dengan APBN. Bayangkan, jika satu daerah menyisihkan Rp200 miliar dan dikalikan 500 kabupaten/kota, ditambah 38 provinsi, jumlahnya juga bisa mencapai Rp71 triliun,” paparnya.
Menutup pernyataannya, Gusti Iskandar berharap semua pihak segera menyelesaikan permasalahan regulasi, sehingga program MBG dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum.
“Kita tidak ingin kepala daerah atau pelaksana di lapangan menghadapi masalah hukum, padahal niat kita semua baik,” tutupnya.