TERAS7.COM – Kabupaten Banjar salah satu daerah yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu yang lalu.
PSU di Kabupaten Banjar sendiri akan dilaksanakan di 5 kecamatan yakni Kecamatan Martapura, Kecamatan Astambul, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh Aluh.
Pada PSU yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juni 2021 mendatang, partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mengikuti PSU untuk menggunakan hak pilihnya sangat diperlukan sehingga dapat menentukan siapa gubernur yang memimpin Kalimantan Selatan.
Himbauan ini disampaikan banyak pihak, salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia, Pribadi Heru Jaya.
Pria yang akrab disapa Heru ini berharap partisipasi masyarakat untuk mensukseskan PSU ini cukup besar.
“Diharapkan kepada masyarakat kabupaten Banjar agar pada PSU nanti dapat menggunakan hak suaranya pada 9 Juni 2021 mendatang, sehingga kita betul-betul mempunyai pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat Kalimantan Selatan,” ungkapnya
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sendiri pada Pilgub ini lanjut Heru menjadi salah satu partai pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Sahbirin Noor–Muhiddin.
“Kita sudah ada bertemu dengan tim sukses pasangan calon 01 Pasangan, Sahbirin Noor–Muhiddin. Kita untuk kabupaten Banjar tinggal menunggu instruksi dari pengurus PKB Kalsel dan Sahbirin Noor, intinya kita siap memenangkan,” tuturnya
Pria yang saat ini merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banjar ini berharap pemerintah bisa meliburkan kegiatan saat pelaksanaan PSU, baik perkantoran maupun lainnya sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dalam PSU.
“Kita berharap pemerintah meliburkan kegiatan baik perkantoran maupun kegiatan lainnya agar partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara ulang lebih tinggi lagi,” tambahnya.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Komisoner KPU RI, Arief Budiman beberapa waktu lalu yang berharap masyarakat sebagai pemilih tetap bersedia dan berkenan untuk menggunakan hak pilihnya.
“Ini merupakan hak konstitusional mereka yang diwujudkan dengan hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya pilih sesuai dengan hati nurani, bukan karena hal-hal yang lain,” ujar Arief Budiman.
Arief Budiman juga berpesan pada penyelenggaran pemilu, khususnya KPU agar memperhatikan dengan betul tahapan-tahapan penyelenggaraannya dan kerjakan dengan baik, serta memastikan semua ketentuan peraturan perundang-undangan bisa dijalankan dengan baik.
Mantan Ketua KPU RI ini juga berpesan agar pasangan calon bisa mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan ini.
“Apabila ada sesuatu yang perlu di konfirmasi dengan penyelenggara pemilu, silakan dikonfirmasi sehingga seluruh tahapan bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan. Ikuti ketentuannya dan kompetisi dengan baik dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang ini,” pungkasnya.