TERAS7.COM – Batalnya rapat Pansus PT. BIM DPRD Banjar pada Kamis, 22 September 2022 yang sudah terjadwal dalam agenda Banmus sangat disayangkan oleh anggota Pansus Lauhul Mahfudz. Pasalnya agenda rapat tersebut mengagendakan pertemuan dengan pihak Kurator.
Saat dihubungi melalui sambungan seluler (23/9/2022), alumni UIN Antasari Banjarmasin ini menyampaikan bahwa agenda tersebut sangat penting untuk mengetahui progres pelunasan utang yang sudah dilakukan Kurator sebagaimana perintah putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor: 54/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby.
“Selain itu, pansus juga ingin memastikan kelanjutannya, mengingat tugas kurator kalau tidak salah bekerja untuk menyelesaikan hal ini selama 2 tahun dan kalau dihitung sejak putusan tersebut, maka waktu yang tersisa tidak lama lagi,” Terang Mahfudz.
Ditambahkannya, jika masa tugas kurator berakhir, apakah akan dilanjutkan. Kemudian bagaimana terhadap kurator yang sebagian sudah mengundurkan diri, apakah dimungkinkan untuk melakukan penambahan kurator.
“Namun sayang sekali, agenda rapat tersebut terpaksa dibatalkan lantaran pihak Kurator dari Jakarta tidak bisa berhadir. Selain itu ada kesalahan dari pihak staf pansus yang memberitahukan agenda rapat tersebut ke pihak kurator dalam rentang waktu yang tidak patut dan wajar, yakni sehari sebelumnya”, terang Mahfudz.
Oleh karenanya, menurut mahfudz terpaksa agenda tersebut urung dilanjutkan dan telah diberitahukan melalui grup WA Pansus PT. BIM, meskipun dirinya bersama anggota Pansus lainnya Pak Razak dan Ketua Pansus Saidan Pahmi sudah berada di kantor DPRD sejak agenda paripurna hingga jadwal pukul 14.00 Wita.
“Akhirnya pihak eksekutif juga tidak berhadir, karena telah diberitahukan bahwa pihak kurator tidak bisa berhadir dalam rapat tersebut. Namun ternyata masih ada anggota pansus yang mendatangi ruangan rapat, entah karena tidak membaca pemberitahuan di grup whatsapp atau tidak ada paket internet sehingga tidak mengetahui bahwa rapat tersebut dibatalkan.” Terang Mahfudz
Ini bagian dari yang harus dievaluasi ke depannya menurut Mahfudz, agar tidak ada miskomunikasi diantara sesama anggota pansus dengan meminta kepada staf administrasi di sekwan agar bekerja lebih profesional lagi, mengkomunikasikan dengan pihak eksternal maupun dengan pihak internal seperti anggota pansus DPRD sendiri.
“Agar kesinambungan kerja pansus terus berjalan, agenda dengan kurator tersebut kami usulkan dijadwalkan kembali dalam rapat banmus yang akan datang. Agar kerja pansus sebelumnya yakni sidak ke lapangan, memanggil para pembakal, kunjungan ke kementerian ESDM serta rapat-rapat pansus lainnya bisa menghasilkan konklusi yang komprehensif” tutupnya
“Agar kesinambungan kerja pansus terus berjalan, agenda dengan kurator tersebut kami usulkan dijadwalkan kembali dalam rapat banmus yang akan datang. Sehingga kerja pansus sebelumnya yakni sidak ke lapangan, memanggil para ( Kepala Desa ) pembakal, kunjungan ke kementerian ESDM serta rapat-rapat pansus lainnya bisa menghasilkan konklusi yang komprehensif” tutupnya, tutur mahfudz,
Selanjutnya, dirinya juga menghimbau Agar anggota pansus sebelum berstatement mendiskreditkan terhadap anggota pansus PT. BIM lainnya, terhadap kehadiran dirinya sendiri dalam setiap rapat yang sudah diagendakan. Apalagi yang berstatement sepengetahuan dirinya jarang sekali hadir dalam rapat pansus tersebut, sebagaimana yang terlihat dalam rekapitulasi daftar hadir.