TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar yang telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin dalam penyelenggaraan sosialisasi jaminan kesehatan masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman saat sosialisasi jaminan kesehatan masyarakat desa di Aula KH Kapsul Anwar, Martapura pada Senin (16/10/2023).
Menurut Hilman, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa guna mendapatkan jaminan kesehatan nasional.
Hilman melanjutkan, pada Desember tahun ini Kabupaten Banjar akan ditetapkan sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC) yakni sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warganya untuk mendapatkan hak dalam pelayanan kesehatan.
”Begitu masyarakat menjadi anggota BPJS Kesehatan langsung mendapatkan pelayanan apabila ada warga yang sakit,” terangnya.
Hilman mengungkapkan, bahwa sosialisasi ini membatu Pemerintah Daerah untuk mendata masyarakat di desa yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan, sehingga nantinya dapat mencapai target 95 persen kepesertaannya.
”Pembiayaan akan dibayarkan Pemerintah Kabupaten untuk memenuhi target 95 persen masyarakat peserta. Sekitar 188 ribu orang didata yang akan di bayarkan,” bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mendukung program dari BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin agar semua kepala desa memahami pentingnya jaminan kesehatan.
”Para pambakal dapat menyampaikan kepada masyarakat mengenai program kesehatan baik dari kabupaten maupun nasional yang sekarang kepesertaaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 75 persen dari target nasional sebesar 95 persen,” paparnya.
Selaku narasumber kegiatan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Asmar menyampaikan materi tentang Kepastian Perlindungan Kesehatan Penduduk Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.