TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Audit Kedua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) untuk mengevaluasi pemenuhan indikator perlindungan anak dan mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Salafiyah Al Istiqamah, Kecamatan Mantewe, Jumat (23/10/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, mengatakan anak merupakan generasi penerus yang menentukan masa depan daerah dan bangsa.
Karena itu, pemenuhan hak anak serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi perlu menjadi komitmen bersama.
“Audit ini diharapkan memperkuat kualitas layanan perlindungan anak secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksanaan audit kedua LPKRA menjadi bagian penting untuk menilai pemenuhan indikator perlindungan anak sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi peningkatan kualitas layanan perlindungan anak secara terarah dan berkelanjutan, sehingga lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak dapat terus diwujudkan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga mengharapkan seluruh perangkat daerah dan pihak terkait mendukung proses audit dengan menyediakan data serta informasi yang akurat, melakukan koordinasi secara efektif, dan menindaklanjuti rekomendasi hasil audit sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui upaya tersebut, setiap anak di Tanah Bumbu diharapkan memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan.