TERAS7.COM – Di rumah Mas Ony, Bupati Ngawi yang beralamat di Jalan Hassanudin, terjadi kegiatan pertemuan khusus dan silahturahmi bersama Pengusaha Sound System Ngawi alias (PPSSN).
PPSSN ini terdiri dari pelaku usaha terop, rias manten, pelaku seniman, penyanyi, MC, serta Event Organizer (EO), agenda pertemuan mereka membahas tentang penyikapan PPKM berbasis mikro.
“Ada tamu dari PPSSN yang ditemani oleh Kepala Dinas (Kadin) Disparpora Ngawi Raden Rudi Sulisdiana,” kata Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi.
Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan beberapa poin meliputi kegiatan hajatan di lingkup Kabupaten Ngawi sudah diperbolehkan untuk yang berstatus zona hijau, sedangkan untuk zona kuning tetap boleh. Namun dengan tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. “Sementara untuk red zone masih belum bisa,” kata ony.
Dalam hal ini Pemkab Ngawi sendiri tidak memberikan batasan untuk resepsi, hanya saja dengan catatan bisa menjaga jarak antar tamu undangan.
Selanjutnya untuk jenis hiburan juga sudah diperbolehkan, tapi tidak adanya jogetan yang tidak terkontrol dan diharapkan tidak ada sumbang lagu dari tamu.
Mas ony melanjutkan, kalau untuk penyanyi atau MC jangan bergantian dalam penggunaan microphone, agar penyebaran virus melalui microphone tidak terjadi. Untuk perihal izin hajatan cukup hanya dari pihak desa saja dan diatur oleh gugus tugas percepatan Covid-19 setempat. “Perwakilan PPSSN mengajukan untuk ikut serta vaksinasi kloter khusus dan akan kami tindaklanjuti, karena sebagai salah satu perhatian Pemkab Ngawi kepada warga masyarakatnya,” tutupnya.