TERAS7.COM – Kabupaten Banjar adalah salah satu dari puluhan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia yang mengikuti Penghargaan Kota Layak Pemuda Tahun 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Sayangnya hingga saat ini Kabupaten Banjar tidak memiliki Gedung Pemuda sebagai wadah para pemuda yang merupakan salah satu persyaratan untuk meraih predikat tersebut.
Pasalnya Gedung Pemuda di Kabupaten Banjar yang di bangun tahun 1980-an dan berada di Jalan Ahmad Yani samping Jalan Batuah Martapura saat ini ditempati sebagai perkantoran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar.
Alhasil Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang menaungi seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Banjar harus menggunakan sekretariat yang berada di TK Trisula Martapura dan bersifat pinjam pakai.
Sekretaris KNPI Kabupaten Banjar, Heldi Ariadi kepada Teras7.com beberapa waktu yang lalu mengungkapkan mereka akan memperjuangkan kembalinya Gedung Pemuda untuk kepentingan OKP di Kabupaten Banjar.
“Kita akan perjuangkan kembali gedung tersebut kembali kepada kita, karena sejarahnya dulu memang gedung itu milik pemuda melalui KNPI, bukan milik Pemda. Entah kenapa di klaim oleh Pemda, kalau mau ambil alih harusnya lapor dulu walaupun KNPI dulu sempat vakum selama beberapa tahun. Itu katanya yang menjadi alasan Pemda mengambil alih gedung itu sepihak,” ujarnya.
Heldi Ariadi menambahkan dahulu ada dokumen kepemilikan Gedung Pemuda yang menyatakan gedung tersebut milik pemuda, namun sekarang tidak diketahui lagi rimbanya.
“Karena itu akan kami perjuangkan lagi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan regulasi yang ada. Kita tak akan memperjuangkan kembalinya gedung tersebut melalui jalur hukum. Kita akan gubakan jalan baik-baik, diantaranya menyurati Bhpatu dan berkonsultasi kepadq DPRD Banjar. Gedung tersebut harus dikembalikan karena mengacu pada aturan UU Kepemudaan yang menyatkan Pemda wajib memberikan fasilitas, sarana dan prasarana serta payung hukum,” ungkapnya.
Opsi alternatif seperti Pemda memberikan gedung yang lain menjadi Gedung Pemuda yang baru dapat diterima oleh KNPI Kabupaten Banjar.
“Kita tak mempermasalahkan jika diberikan Gedung Pemuda yang baru juka gedung yang lama tidak dikembalikan. Tapi kita punya standar mengenai Gedung Pemuda ini dan kita tak ingin diberikan gedung yang tak terurus yang mengharuskan kami melakukan rehab dengan dana kami sendiri. Sementara ini kami menumpang di TK Trisula Martapura. Kita sempat dipinjamkan gedung di Indrasari, namun tidak layak untuk kita pakai dan jauh dari pemukiman, karena Gedung Pemuda itu harus berada di paru-paru kota tak jauh dari Kantor Pemerintahan,” terang Heldi Apriadi.
Ia berharap Pemkab Banjar dapat secepatnya mengembalikan Gedung Pemuda karena hal tersebut menjadi persyaratan Kabupaten Layak Pemuda, predikat yang tak dapat diraih tanpa adanya Gedung Pemuda.
Dukungan kembalinya Gedung Pemuda juga mendapat dukungan dari OKP lain, diantaranya dari Muhammad S. Rifqi, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kabupaten Banjar.
“GP Ansor sangat mendukung agar Gedung Pemuda dikembalikan ke KNPI Kabupaten Banjar, karena gedung tersebut milik pemuda dan Pemkab hanya meminjam untuk kepentingan pemerintahan. Gedung tersebut tentu saja dapat dikembalikan, tapi perjuangannya cukup berat. Kalau diberikan gedung pengganti juga posisinya harus strategis, jangan jauh dari pusat kota karena banyak kegiatan pemuda nanti yang tak terekspos,” katanya.
Permasalahan Gedung Pemuda juga dikomentari Ahmad Fauzan Asniah, tokoh senior kepemudaan Kabupaten Banjar yang mengatakan tak elok jika ingin disebut Kabupaten Layak Pemuda tanpa memiliki Gedung Pemuda yang permanen.
“Tak elok kita ingin jadi Kabupaten Layak Pemuda jika tak punya Gedung Pemuda yang permanen. Selama ini kita punya Gedung Pemuda, tapi malah difungsikan sebagai Kantor Pemerintah, kan aneh. Padahal Gedung Pemuda teraebut dapat menjadi tempat para pemuda berdiskusi dan berkreasi, karena itu kita harus bersama-sama memikirkan jalan keluar agar para pemuda kembali memiliki Gedung Pemuda,” jelasnya.
Fauzan Asniah berharap agar pemerintah memberikan solusi yang baik dan jelas mengenai Gedung Pemuda ini sehingga para pemuda dapat turut ambil bagian dalam pembangunan.
Sementara Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banjar, Abdurrahman memberikan saran agar para pemuda meminta gedung milik Pemkab yang lain sebagai Gedung Pemuda.
“Gedung Pemuda tak harus gedung yang kama. Saya sarankan gedung yang lain dengab sistem pinjam pakai. Yang pasti para pemuda harus menunjukkan kegiatan positif di bidang kepemudaan dan fasilitas akan disediakan oleh pemerintah,” katanya