TERAS7.COM – Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah menyambut baik Undang-Undang perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjarbaru, pastikan perekonomian masyarakat berkembang.
Kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com Fadliasnyah mengungkapkan, fakta bahwa Banjarbaru merupakan kota strategis sebagai pusat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, banjarbaru dengan luas 317, 38 Kilometer persegi memiliki kultur masyarakat yang beragam dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Kalsel, serta kawasan dengan tanah keras terhidnar dari banjir, sangat pantas menjadi pusat kota Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sebagai wakil masyarakat Banjarbaru tentu kita berbangga, menyambut perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, yang mana tentu ini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan kemajuan pembangunan,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, Posisi Kota Banjarbaru berada di tengah tengah wilayah Kalimantan selatan, dimana menjadi jalur perlintasan kabupaten kota serta antar provinsi Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
“Letaknya berada di tengah tengah wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru juga selama ini menjadi jalur lintasan antar kabupaten kota, serta pembangunan juga yang sudah tertata rapi sehingga Banjarbaru sebagai kota permukiman yang cocok untuk kemajuan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.