Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Berani Setrum Ikan, Jangan Menangis Kalau di Sanksi Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Berani Setrum Ikan, Jangan Menangis Kalau di Sanksi Hukum

Dwi Sugiarti
Dwi Sugiarti 22 Maret 2022, 17.20
Share
Hari Senin (21/3) DKPP Kabupaten Tanah Laut bersama Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tala sebagai Tim Terpadu Pengawasan Sumber Daya Perikanan (Tim TPSDP) Tala melakukan giat patroli pada perairan umum. (foto : ist)
SHARE

TERAS7.COM, TANAH LAUT – Guna menciptakan aktivitas penangkapan ikan agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tala sebagai Tim Terpadu Pengawasan Sumber Daya Perikanan (Tim TPSDP) Tala melakukan giat patroli pada perairan umum, Senin (21/3/2022).

Pada patroli kali ini, Tim TPSDP Tala memulai giat dari Markas Unit (Marnit) Polairud Sungai Rasau, dengan menyisir jalur perairan umum yang melewati Desa Kurau Utara hingga Desa Kali Besar.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Tala, Noor Irwandy Kodratillah Asmi menyampaikan, giat tersebut sebagai bentuk edukasi langsung kepada nelayan agar saat melakukan aktivitas penangkapan ikan tidak melanggar aturan yang ada.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Tala, Noor Irwandy Kodratillah Asmi menyampaikan, giat tersebut sebagai bentuk edukasi langsung kepada nelayan agar saat melakukan aktivitas penangkapan ikan tidak melanggar aturan yang ada. (foto :ist)

“Kami ingin nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Karena bila tidak, ini akan berdampak bagi kehidupan generasi kita. Bila yang tidak ramah lingkungan masih digunakan, bisa saja nanti kita tidak akan mendengar lagi nama jenis-jenis ikan,” ujar pria yang kerap disapa Iwan ini.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Tala melalui Kasubdit Binopsnal yang juga sebagai Perwira Pengawas (Pawas) pada Marnit Sat Polairud Sungai Rasau, Iptu Teguh Triono saat giat tersebut, meminta kepada nelayan agar membantu menginformasikan tentang bahaya penangkapan ikan secara illegal fishing, apalagi hal itu dapat berurusan dengan hukum jika terus saja dilakukan.

Baca juga :

Kalsel Kembangkan Produksi Albumin dari Ikan Haruan, Targetkan Pasar Lebih Luas

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Haji Fani – Habib Taufan Kampanye di Warukin, Warga Sampaikan Dukungan

“Kami ingin agar nelayan tidak menggunakan cara setrum misalnya dalam menangkap ikan. Hal itu bukan hanya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat mengancam kelestarian ekosistem air. Tolong juga beritahukan kepada yang lainnya agar tidak melanggar aturan bila tidak ingin mendapatkan sanksi hukum,” ujar Teguh.

Tim TPSDP meminta agar nelayan tidak menggunakan cara setrum misalnya dalam menangkap ikan karena hal itu bukan hanya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat mengancam kelestarian ekosistem air. (foto : ist)

Adapun terkait dengan aturan ketentuan sanksi bagi pelanggar penggunaan alat tangkap ikan, sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Nawawi, salah seorang nelayan asal Desa Kali Besar saat ditemui Tim TPSDP Tala dalam patroli mengungkapkan dukungan atas giat kali ini. Dirinya mengaku siap menyampaikan dan melaporkan jika ada pelanggaran.

“Semoga masyarakat khususnya teman-teman nelayan dapat mengerti tentang aturan ini. Tidak ada yang melakukan penyetruman lagi, sebab populasi ikan akan habis karena mati,” sahut Nawawi.

Bila masyarakat mengetahui adanya pemakaian alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, bisa menghubungi Marnit Sat Polairud Sungai Rasau atau menghubungi call center 085390925186.

You Might Also Like

Kalsel Kembangkan Produksi Albumin dari Ikan Haruan, Targetkan Pasar Lebih Luas

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Haji Fani – Habib Taufan Kampanye di Warukin, Warga Sampaikan Dukungan

Dinas Perikanan PPU Siapkan Skema Budidaya Kepiting Berkelanjutan Demi Jaga Kelestarian Alam

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?