TERAS7.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pitu gelar virtual zoom dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Ngawi, dengan ditemani beberapa OPD yang berkecimpung di tim Covid-19.
Berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pitu, pertemuan yang dikemas secara online itu menghasilkan beberapa poin penting sebagai berikut.
Salat Idul Fitri 1442 H / 2021 M dilarang dilaksanakan di lapangan terbuka, Satgas Covid-19 di Desa untuk cek ricek kesiapan Masjid atau musala di lingkup desanya sebelum pelaksanaan salat dimulai.
Salat Ied harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 seperti pakai masker, jaga jarak dan menyediakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Kapasitas jama’ah diisi 50% dari biasanya.
Selain itu, untuk khutbah salat dipersingkat maksimal 10 menit saja.
Yang tak kalah penting, juga tidak ada open house.
Untuk Kepala Desa (Kades) diharapkan menindaklanjuti hasil zoom ini, sesuai SE Gubernur Jatim sampai tingkat RT dan takmir Masjid atau Musala.