TERAS7.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Tejo Warwanto memberikan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Setifikat ini diterima langsung oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani pada puncak Hari Jadi Tabalong ke – 56 di Halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Selasa (7/12/2021).
Adapun sertifikat KIK ini di terima berkat 11 varietas durian khas lokal Tabalong.
Durian – durian tersebut antara lain, Gantar Bumi Uya , Durian Taradak Uya, Kamundai Kuning, Kamundai Merah, Likol Burum (Durio sp.), Layung Burum, Likol Kuning, Likol Santuun, Layung Pujung, Pempakin Merah dan Durian Siduduk Lumbang.
“Sangat membanggakan durian lokal Tabalong bisa mendapat sertifikat kekayaaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Anang usai menerima sertifikat KIK.
Sebelumnya 10 durian lokal ‘Bumi Saraba Kawa’ ini juga mendapat sertifikat hak perlindungan varietas tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP).
Masing – masing durian lokal Layung Burum, Tandak Uya, Pempakin Merah, Layung Pujung, Gantar Bumi Uya, Likol Burum dan Likoi Kuning.