TERAS7.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di delapan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, resmi dilantik Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT.
Anggota BPD delapan Desa tersebut yakni, Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar.
Acara pelantikan bertempat di Halaman Kantor Camat Kapuas Murung, Rabu (16/06/2021).
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat usai melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota BPD mengatakan bagi Anggota BPD Desa yang baru dilantik, diminta untuk selalu bermusyawarah bersama Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarakat.
“Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan Pemerintah Desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat.” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas juga tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan meminta kepada pihak Pemerintah ditingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orangtua/lansia.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ben.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto, dalam laporannya mengatakan Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar sebanyak 40 orang diantaranya 27 Laki-laki dan 13 Perempuan.
Tentunya, sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab.
Pada kegiatan tersebut nampak hadir, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Plt Camat Kapuas Murung M Darani, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Murung, Kepala Desa masing-masing BPD yang dilantik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.