TERAS7.COM – Pemkab Balangan dalam hal ini, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bersama Kantor Pelayanan Pajak, Tanjung, Tabalong. Ikuti Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang dilaksanakan virtual oleh Kementerian Keuangan RI. Di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Balangan. Kamis (15/09/2022).
Hadir dalam kegiatan Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan, Fakhrianto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung, Edy Waluyo dan jajaran. Fakhrianto mengatakan ini jadi sebuah perjanjian kerjasama yang baik, artinya ini adalah upaya penguatan, baik penguatan data ke pusat, maupun pusat penguatan ke daerah. Yang jika pendapatan di daerah meningkat, juga akan berdampak bagi pusat.
“Karena sebenarnya perjanjian ini adalah upaya optimalisasi pendapatan yang mana kalau pendapatan di daerah kita meningkat, artinyakan semua mendapatkan dampaknya, baik pusat dan daerah.” Ucapnya.
Lanjutnya setelah perjanjian ini adalah aktualisasi di lapangan, yang kedepan jadi target utama adalah salah satunya bagaimana mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dari walet, kemudian hasil sumberdaya alam lain, seperti gaharu dan lain sebagainya.
“Kita akan lebih memetakkan dan ini harus lintas kordinasi, jadi, tadi juga kami pembicaraan sementara tahapan untuk bagaimana memastikan sumber daya alam Balangan ini jikapun dioptimalkan, tetapi pajaknya juga harus tetap tercover menjadi hak daerah.” Tuturnya.
Fakhrianto menerangkan ada banyak hal dalam perjanjian yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk nyata.