TERAS7.COM – Pembangunan Jalan dan jembatan Sungai Lulut hingga saat ini terkendala pembebasan lahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar masih belum bisa memberikan keterangan, tekait pengukuran dua bidang tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah.
Rencana pembangunan jalan dan jebatan Sungai Lulut diketahui sudah harus tahap pengerjaan, namun mengalami keterlambatan yang disebabkan adanya dua bidang tanah dan bangunan yang masih belum dilakukan pembebasan lahan yang masuk wilayah kabupaten Banjar.
Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bajar Ahmad Solhan mengatakan, dua bidang tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah tersebut adalah kewenangan pihak provinsi, untuk dilakukan ganti rugi bangunan dan dilakukan pengukuran oleh BPN Kabupaten Banjar.
“Dari enam tanah dan bangunan yang masuk wilayah Kabupaten Banjar empat sudah kita selesaikan, hanya ada dua tanah dan bangunan yang belum selesai karena tidak memilki bukti kepemilikan tanah, dan ini adalah kewenangan provinsi,” ujarnya kepada teras7.com, pada Kamis (05/09).
Ia berharap pengukuran dan pembebasan lahan bisa cepat selesai dan pembangunan jembatan bisa dikerjakan pada bulan September ini.
Sementara sebelumnya, pada Rabu (04/09), teras7.com berusaha mengkonfoirmasi ke BPN Kabupaten Banjar di Jalan Menteri IV Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura untuk menanyakan sampai mana pengukuran tanah dan bangunan untuk pembebasan lahan yang dilakukan. Petugas satpam BPN Surian mengatakan, bahwa dua pejabat yang menangani ini sedang tidak ada ditempat dan tidak mengetahuinya.
teras7.com kembali menyambangi kantor BPN Kabupaten Banjar pada Kamis (05/09) untuk menanyakan hal yang sama, petugas Satpam masih juga tidak bisa mempasilitiasi karna Staf yang menangani ini masih belum ada ditempat.
Selanjutnya upaya konfirmasi dilakukan melalui via telepon menghubungi PLT Kepala BPN Kabupaten Banjar Yanuari yang juga menjabat sebagai Kepala BPN Kota Banjarbaru, namun tidak ada respon.
Pada Jum’at Pagi (06/09) teras7.com kembali mendatangi Kantor BPN, namun lagi-lagi Satpam mengatakan bahwa yang menangani hal ini sedang tidak ada ditempat.
“Masih belum ada mas, Kebag TU ibu Mika juga tidak ada, biasanya saya mengarahkan ke beliau baru ke kasi atau staf yang menangani,” ucap Surian Satpam BPN Banjar.
Pada pukul 10.45 Wita, PLT Kepala BPN Banjar Yanuari merespon lewat pesan whatsapp yang mengatakan masih sedang ada kesibukan diluar daerah dan masih mempelajarinya serta belum menerima laporan dari Staf.
“Ulun belum dilaporkan staf lagi ttg pembebasan tanah utk jembatan itu … Baiknya ulun pelajari dulu… atau kalau mau langsung ke Pa Premono yg sdh tau dari awal…. (Saya Belum masih belum dilaporkan oleh staf tentang pembebasan tanah untuk jembatan itu, sebaiknya saya pelajari dulu, atau kalau mau langsung ke Pak Prenomo yang sudah tau dari awal),” pesanya.