Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Asahan Tanggapi Unras SPI Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Asahan Tanggapi Unras SPI Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 24 September 2026, 17.29
Share
IMG 20261007 WA0008
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/09/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. Aksi unjuk rasa tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Asahan , Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Setdakab terkait.

Dalam aksi tersebut, Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi. Mereka membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan reforma agraria dengan tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.”

SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan legalisasi semata. Penyelesaian konflik tanah, menurut SPI, harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, serta memastikan kebijakan pertanahan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

SPI Asahan juga menegaskan bahwa tanah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari tanah. Karena itu, negara dinilai perlu hadir dalam penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah perjuangan petani, serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan petani.

Dalam aksi tersebut, SPI Kabupaten Asahan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya
Legalisasi lahan-lahan perjuangan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan, Segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat, Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya, Menjalankan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Menjalankan reforma agraria sejati sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani, dan kedaulatan rakyat atas tanah.

Baca juga :

Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya

457 Personel Disiapkan Amankan Pilkades Serentak 2026 di Asahan

Pisang Kepok Abu Varietas Asahan Panen Perdana

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan oleh pemerintah pusat. Menurut Bupati, setelah petunjuk pelaksanaan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Kemudian, mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama agar setiap keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak.
“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkoordinasi kepada semua pihak terkait kebijakan agraria agar setiap langkah langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya

457 Personel Disiapkan Amankan Pilkades Serentak 2026 di Asahan

Pisang Kepok Abu Varietas Asahan Panen Perdana

Festival Sinandong Asahan Jenjang SMP 2026 Digelar

KPK Beri Nilai 95 Buat Calon Desa Antikorupsi di Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?