TERAS7.COM – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS, Selasa (10/3), menerima apresiasi dari Ombudsman RI, di Plaza Smart City Lt.3 (Menara siring Banjarmasin).
Apresiasi diberikan karena Bupati perempuan ini, dinilai mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan dimilikinya Mal Pelayanan Publik pertama di Kalimantan Selatan.
Selain itu, penilaian juga dilakukan Ombudsman berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, kegiatan pencegahan baik melalui mistery shopping, maupun kunjungan langsung untuk melihat berbagai inovasi yang sudah dilakukan.
“Melalui Mal Pelayanan Publik, Batola menjadi Pioner di Kalimantan Selatan dalam memprakarsai hadirnya Mall layanan Publik,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Noohalis Majid.
Dengan segala keterbatasan, baik fasilitas maupun sumber daya manusia, lanjut Noorhalis, Batola berani memulai bahkan menjadi inspirasi kabupaten lain seperti Kabupaten Banjar dan Tabalong,” terang Noohalis.
Sementara itu, Bupati Hj Noormiliyani AS yang menerima langsung piagam apresiasi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman.
“Pembangunan Mal Pelayanan Publik, awalnya diniatkan untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam satu pintu,” tutur Bupati.

Dia menambahkan, Mal Pelayanan Publik merupakan keinginan, harapan, dan cita-cita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan berbagai keterbatasan infrastruktur yang ada, Pemerintah Batola memanfaatkan bekas gedung DPRD Batola sebagai Mal Pelayanan Publik. Sehingga selain meningkatkan nilai guna bangunan, mempermudah pula masyarakat dalam pengurusan berbagai keperluan. Baik KTP, Kartu Keluarga bahkan SIM saat ini dapat dilayani di Mal Pelayanan Publik Batola,” papar Bupati.
Kepala Dispendukcapil Batola Jakuinuddin yang juga hadir mendampingi Bupati menyampaikan, bahwa Mal Pelayanan Publik Batola akan terus meningkatkan mutu layanan. Bahkan dalan waktu dekat akan ada anjungan Dukcapil mandiri yang akan semakin mempermudah layanan masyarakat tanpa melihat jam kerja.
“Anjungan Dukcapil Mandiri ini akan kami letakkan di Alalak dan di Marabahan. Sehingga masyarakat dapat kapan saja mencetak sendiri dokumen kependudukan tanpa kenal waktu baik siang maupun malam,” jelas Jakuinuddin.
Selain itu, tambahnya, akan ada pula aplikasi Darumadokpit “Daftar di Rumah Dokumen Terbit”.
“Masyarakat bahkan tidak perlu datang ke kantor dinas untuk mengurus dokumen kependudukan. Cukup mengisi form yang ada di aplikasi, dokumen kependudukan akan segera terbit,” timpalnya.
Selain Pemkab Batola, Pemko Banjarbaru dan Pemko Banjarmasin juga diapresiasi sebagai instansi Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.