TERAS7.COM – Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Utara Tamrin Silalahi melakukan audiensi dengan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di rumah dinas Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (17/11/2022).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Utara Tamrin Silalahi menyampaikan, PT Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberi amanah oleh pemerintah untuk menjalankan asuransi sosial dan asuransi wajib.
Kemudian, tentang tugas pokok PT Jasa Raharja, ia menjelaskan, PT Jasa Raharja menghimpun dana dan menyerahkan santunan kepada korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) jalan dan penumpang umum sesuai dengan ketentuan UU nomor 33 dan 34 tahun 1964.
“Peran dan fungsi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, salah satunya melakukan pembinaan dan pelaksanaan tugas dalam bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah. PT Jasa Raharja termasuk dalam ekosistem di kantor bersama Samsat di dalam melakukan pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sebagai salah satu sumber dana dalam memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami Laka Lantas jalan dan angkutan umun di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, 5 pilar dilibatkan dalam mencegah terjadinya Laka Lantas di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, yakni PT Jasa Raharja Perwakilan Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu, Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mendukung setiap upaya pencegahan kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban.
Ia juga mendorong adanya koordinasi yang kuat dari masing-masing stakeholder yang dilakukan bersama dalam upaya menciptakan Kabupaten Labuhanbatu yang berkeselamatan, aman, patuh, dan nyaman.
Terakhir, ia berharap, agar PT Jasa Raharja memberikan informasi tentang pelayanannya kepada masyarakat luas.
“Kegiatan audiensi ini selain sebagai wadah silaturahmi dengan kepala daerah, diharapkan juga sebagai wadah untuk menyamakan tujuan dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB,” pungkasnya.